Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Pemkab Lumajang Siapkan Dana BTT untuk Jika Diminta Dukung Program Makan Siang Gratis

Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mengambil sebagian dana belanja tidak terduga (BTT) jika diminta berkontribusi untuk menopang program makan siang g

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Erwin Wicaksono
Makan Siang Gratis: Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono saat menjelaskan alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang, Kamis (30/1/2025). Menurutnya, BTT bisa digunakan untuk makan siang gratis. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mengambil sebagian dana belanja tidak terduga (BTT) jika diminta berkontribusi untuk menopang program makan siang gratis Presiden Prabowo.

"Sampai saat ini belum ada juknis yg mengatur ttg peran pemda atau APBD dalam MBG (makan bergizi gratis). Program itu langsung oleh Badan Gizi Nasional. Jika sudah ada juknisnya dan membutuhkan peran anggaran pemda maka akan diambilkan dari anggaran BTT yg sdh dianggarkan di APBD 2025," terang Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono ketika dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).

Agus menambahkan, anggaran BTT millik Pemkab Lumajang pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 15 miliar.

Dana tersebut difungsikan untuk menopang kebutuhan-kebutuhan tak terduga seperti penanganan bencana alam, kerusakan infrastruktur dan lain sebagainya.

"Mungkin kami bisa Rp 3 miliar untuk support MBG," beber Sekda.

Baca juga: Makan Siang Bergizi di Trenggalek, Siswa Bawa Alat Makan dari Rumah, Bisa Ambil Nasi Sendiri

Menurut Sekda, kebutuhan untuk program makan siang gratis tak akan mengganggu operasional program-program strategis dari Pemkab Lumajang.

Kata Agus, dana BTT secara fungsi disiapkan untuk menunjang kebutuhan insidental yang berada di luar kegiatan dinas.

"Tidak membebani APBD lantaran BTT itu terpisah dari anggaran kedinasan. Hingga kini memanglami belum bisa menganggarkan karena masih menunggu juknis dari pemerintah pusat," papar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang itu

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved