Berita Viral
Pengakuan Kepsek usai Viral Ijazah Siswi Dipakai Bungkus Ikan Lele, Pemilik Tak Sadar Ikut Terbuang
Beginilah pengakuan kepala sekolah SMAN Colomadu, Karanganyar yang viral karena ijazah siswinya dipakai untuk membungkus lalapan nasi pecel lele.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Berikut pengakuan Kepala SMAN Colomadu setelah viral ijazah siswi SMA-nya ditemukan sebagai pembungkus lele goreng.
Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau ijazah SMA yang viral di media sosial lantaran digunakan untuk membungkus makanan ternyata merupakan milik pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Colomadu.
Surat itu diketahui ditemukan di Kabupaten Sukoharjo.
Kepala SMAN Colomadu Sugiyarto mengatakan, pihaknya sudah menemukan lokasi pemilik ijazah itu.
"Tim kami sudah melacak dan sudah mencari keberadaannya ( alamat pemilik STTB)," kata Sugiyarto, Jum'at (31/1/2025).
Sugiyarto mengatakan pemilik dari surat itu bernama TG warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Dari keterangan pemilik ijazah tersebut, mengaku tidak sadar barangnya ikut terbuang saat membereskan kertas-kertas beberapa tahun lalu.
"Yang bersangkutan kira-kira 1,5 tahun lalu beres-beres buku dan kertas di rumahnya, namun tidak disadari ijazahnya juga ikut terbuang (katut) dan tidak tahu kalau hilang," kata dia, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSolo.com, Sabtu (1/2/2025).
Dia mengatakan, pemilik ijazah baru mengetahui barangnya hilang setelah diberitahu tetangganya.
Ia menuturkan, pemilik surat itu sudah menemukan orang yang menemukan ijazahnya dan akan dilakukan proses pengembalian.
Baca juga: Tahan Ijazah Para Siswa SMK yang Nunggak SPP, Kepsek Akan Dipanggil Dewan: Harusnya Tetep Dikeluarin
"Yang bersangkutan baru ngeh ijazahnya hilang, setelah diberitahu tetangganya dan rencananya surat itu akan dikembalikan ke pemiliknya," kata dia.
Kejadian serupa juga terlihat di Sragen, Jawa Timur.
Sebuah ijazah SD jadi bungkus mie viral di media sosial.
Hal ini mencuat setelah diunggah oleh akun Facebook Pijer SablonKaos CuttingSticker.

Akun tersebut mengunggah foto ijazah yang digunakan untuk membungkus makanan pada Kamis (23/1/2025).
Dalam unggahan tersebut, tertulis ijazah tersebut milik seorang siswa lulusan SD Musuk 2, Sragen, yang diterbitkan pada 12 Juni 2019.
Unggahan tersebut memancing banyak komentar dari warganet.
Banyak yang menyayangkan kondisi dokumen penting seperti itu tidak dirawat dengan baik.
Baca juga: Ijazah SD Asli Jadi Bungkus Mie hingga Lecek, Disdikbud Peringatkan Pemilik dan Penemu: Nanti Repot
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Prihantomo, menegaskan pemeliharaan dokumen seperti ijazah menjadi tanggung jawab pemiliknya.
"Pemeliharaan dokumen, termasuk ijazah, sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemilik. Dokumen ini penting untuk melanjutkan pendidikan atau mencari kerja," ujarnya kepada Tribun Solo, dikutip dari Tribun Jateng.
Prihantomo mengingatkan jika dokumen seperti ini hilang atau rusak, penggantian akan memerlukan proses yang cukup rumit.
"Kalau hilang, repot juga, karena kami harus membuat penggantinya dengan mencari arsip dokumen tersebut," tambahnya.
Ia juga mengimbau agar penemu ijazah dan pemiliknya dapat segera berkomunikasi untuk mengembalikan dokumen tersebut.
"Dokumen ini sangat penting untuk masa depan anak. Kami harap ada komunikasi antara penemu dan pemilik," tutupnya.
Kejadian ini menjadi pengingat untuk masyarakat agar menjaga dokumen penting dengan baik, mengingat nilai strategisnya untuk kebutuhan pendidikan dan pekerjaan di masa depan.

Kisah lainnya, ijazah puluhan siswa SMKN di Depok ditahan sekolah viral di media sosial.
Ijazah ditahan karena puluhan siswa tersebut belum membayar tunggakan iuran sekolah.
Kini setelah viral, puluhan wali murid dan alumni mendatangi sekolah untuk mengambil ijazah yang ditahan, Jumat (24/1/2025).
Adapun kasus ini menimpa para siswa di SMKN 3 Depok.
Namun terkait ijazah ditahan ini langsung dibantah oleh Kepala Sekolah SMKN 3 Depok, Samsuri.
Samsuri mengatakan, orangtua siswa sendirilah yang belum datang ke sekolah untuk mengambil ijazah anaknya.
"Istilah penahanan ijazah tidak ada, hanya orangtua itu sebenarnya belum pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah," kata Samsuri, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Dia menerangkan, orangtua bisa mengambil ijazah anak-anaknya meski tidak didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Baca juga: Kisah Pak Azis Hidupi Keluarga Meski Sehari Untung Rp50 Ribu Jualan Kopi, Demi Anak Punya Ijazah
"Sebenarnya selama ini walaupun nggak pakai itu pasti difasilitasi. Toh hak dia, jadi tidak ada istilah sekolah menahan ijazah," imbuh dia.
Soal tunggakan orangtua siswa, Samsuri menilai, iuran tersebut atas kesepakatan komite sekolah.
"Kalau memang orangtua merasa masih memiliki kewajiban terus belum ada, akhirnya nggak datang untuk ambil ijazah," urai Samsuri.
Dia menekankan, bukan tunggakan iuran sekolah.
Namun mereka ada kewajiban selama bersekolah.
"Istilahnya sesuai dengan kesepakatan waktu rapat komite. Itu yang menentukan bukan sekolah, komite itu. Misalnya ada LSP, PKL, dan sebagainya, itu yang menentukan bukan sekolah," sambung dia.
Salah satu orangtua murid berinisial L mengaku, ijazah anaknya ditahan pihak sekolah karena masih memiliki tunggakan iuran.
"Karena aku belum punya uang, ada tunggakan, kalau enggak salah Rp 2,8 juta," tutur L.
Pihak SMKN 3 Depok berdalih, L belum melunasi sumbangan pembangunan di awal sekolah.
"Sebenarnya enggak ada nominal ke SPP, cuma waktu pertama masuk SMK ini obrolannya sumbangan," imbuh dia.
Setiap murid dibebankan biaya hingga Rp 8,4 juta.
"Kalau dinominalkan kelas 10 sampai kelas 12 itu sekitar Rp 8,4 juta kurang lebih. Itu sudah termasuk PKL, wisuda, pokoknya seragam, sudah semua segitu. Cuma bisa dicicil," beber dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
ijazah
Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)
Kabupaten Sukoharjo
pecel lele
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.