Pengedar Uang Palsu di Gresik
Malam Hari, Pengedar Uang Palsu di Gresik Sasar Pedagang Kecil, Beli Rokok Pakai Pecahan Rp100 Ribu
Satreskrim Polres Gresik meringkus pengedar uang palsu (upal) yang beraksi malam hari. Menyasar para pedagang kecil di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik meringkus pengedar uang palsu (upal) yang beraksi malam hari. Menyasar para pedagang kecil di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Diketahui tersangka M. Arif Ilhamsyah alias MAI, berusia 41 tahun. Pria asal Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik diamankan ke kantor polisi.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, ungkap kasus ini bermula dari laporan S, salah satu pedagang di wilayah Gresik Kota.
Pada awal Januari 2025 lalu, korban didatangi tersangka yang membeli dua bungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.
"Tersangka ini membeli dua rokok menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Selang beberapa saat, korban tersadar bahwa uang yang diterima adalah uang palsu kemudian lapor ke Polsek Gresik Kota," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (3/2/2025).
Korban menyadari uang palsu itu karena berbeda dengan uang lainnya. Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: Penjual Uang Palsu Jamin Lolos Sinar UV Marak di Marketplace, Simak Cara Deteksi Upal dari BI
Baca juga: Waspada Uang Palsu Marak Dijual di Marketplace, Beli Rp200 Ribu Dapat 5 Juta, Polisi Beri Pesan
"Kami berhasil mengamankan tersangka MAI. Saat ini masih proses pemeriksaan intensif. Hasil pemeriksaan sementara tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP wilayah Kecamatan Manyar dan Gresik. Modusnya beraksi saat malam hari dan menyasar pedagang-pedagang di tepi jalan," tandasnya.
Saat beraksi, MAI memakai uang palsu pecahan 100 ribu untuk membeli barang. Dari aksinya itu tersangka mendapatkan barang sekaligus kembalian uang asli dari para korbannya.
Tersangka MAI ini mencetak uang sendiri dan belajar dari media sosial.
Pihaknya menegaskan, baru lima korban yang melapor ke jajaran Polres Gresik. Pihaknya mengimbau apabila ada korban-korban lain agar segera melapor ke kepolisian.
Baca juga: Nelangsa Penjual Batagor Dibayar Pakai Uang Palsu Rp300 Ribu, Pembeli Minta Buru-buru saat Transaksi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.