Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nelangsa Istri Tanya Suami Kenapa Pulang Larut Malam Malah Ditinju, Minta Tolong ke Tetangga

Nasib istri ditinju suami hanya karena tanya kenapa pulang larut malam. Iapun meminta tolong tetangga karena tak kuat atas perbuatan keji suami.

Tribun Sulbar/Abd Rahman
KDRT - Wanita berinisial SH (42) memperlihatkan surat laporan atau nomor laporan polisi dugaan penganiayaan dialami di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (3/2/2025). SH mengalami kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib istri ditinju suami hanya karena tanya kenapa pulang larut malam viral di media sosial.

Iapun meminta tolong tetangga karena tak kuat atas perbuatan keji suami.

Korban adalah ibu rumah tangga di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat inisial SH (42).

SH melaporkan suaminya ke Polresta Mamuju atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

SH polisikan suaminya usai mendapat Lebam di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya usai dianiaya suaminya sendiri.

Laporan KDRT itu dilaporkan SH di Kantor Polresta Mamuju, di Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (3/2/2025) malam.

Baca juga: Kisah Istri Polisi Kediri Buka Tahu Bakso Royal 72, Pernah Dapat Pesanan 300 Bungkus, Kini Ada Kedai

SH Mengaku dipukuli suaminya hanya karena persoalan sepele saja.

"Awalnya itu pelaku (suami saya) dari tempat kerjanya pulangnya jam satu malam. Saya dijemput di rumah mama saya dan kemudian pulang ke rumah sama-sama. Setelah sampai di rumah saya bertanya kenapa kamu (suami) larut malam pulang, setelah bertanya saya langsung dipukul," ungkap korban kepada Tribun Sulbar.

Menurutnya, kejadian malam itu pelaku menghujani tinju pada bagian wajah korban dan juga pada bagian tubuhnya.

Hingga korban meminta tolong kepada tetangganya karena ia sudah merasa tidak kuat oleh perbuatan kejam suaminya.

"Saya juga heran kenapa saya selalu dianiaya, kejadian yang kualami sudah kali tiga. Saya sudah merasa teraniaya dan melaporkannya ke kantor polisi," ujarnya.

Suryani juga merasa trauma akibat perbuatan suaminya yang selalu bertindak kekerasan terhadap dirinya.

Adapun nomor laporan polisi bernomor STTLP/B/42/II/SPKT/RESTA MAMUJU/ SULBAR.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya laporan polisi soal dugaan penganiayaan dialami oleh ibu rumah tangga (IRT).

KASUS KDRT - Korban KDRT Suryani Hafid (42) saat memperlihatkan surat laporan atau nomor laporan polisi dugaan penganiayaan dialami di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (3/2/2025). Suryani mengalami luka lebam pada bagian wajah usai dianiaya suaminya di rumah sendiri di Kecamatan Papalang, Mamuju.
KASUS KDRT - Korban KDRT Suryani Hafid (42) saat memperlihatkan surat laporan atau nomor laporan polisi dugaan penganiayaan dialami di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (3/2/2025). Suryani mengalami luka lebam pada bagian wajah usai dianiaya suaminya di rumah sendiri di Kecamatan Papalang, Mamuju. (Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman)

Sementara itu, nasib perselingkuhan berujung maut terjadi di Jakarta Timur.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved