Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Komplotan Pencuri Pikap Cuma Butuh 2 Menit Gasak Mobil Lalu Jual Rp 12 Juta: Lebih Gampang

Inilah pengakuan komplotan pencuri yang ngaku butuh 2 menit untuk gasak mobil pikap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
KASUS PENCURIAN - Para tersangka spesialis pencurian mobil pikap dan barang bukti di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (5/2/2025). Pelaku mengaku hanya butuh waktu dua menit untuk beraksi. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan komplotan pencuri yang ngaku butuh 2 menit untuk gasak mobil pikap.

Para komplotan pencuri itu beraksi di sejumlah tempat di Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka menjual mobil curian rata-rata dengan harga Rp 12 juta.

Komplotan pencuri itu diketahui berjumlah empat orang.

Melansir dari Kompas.com, empat orang itu telah melakukan serupa di wilayah lain yang tersebar di Jateng dan Jabar.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan, dalam kurun waktu 2-3 bulan terakhir, para tersangka telah melakukan pencurian sedikitinya di lima lokasi.

"Untuk wilayah Cilacap kebanyakan di Cilacap barat seperti Sidareja, Majenang, Patimuan dan Kedungreja," kata Guntar kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Atas banyaknya laporan pencurian, pihaknya bersama Jatanras Polda Jateng dan Resmoj Polda Jateng memburu pelaku.

Para pelaku akhirnya dapat dibekuk di Tasikmalaya dan Ciamis, Jabar.

Baca juga: Dua Spesialis Pencuri di Gudang Rungkut Surabaya Ditangkap, 7 kali Beraksi, Rekaman CCTV jadi Bukti

Keempat tersangka yaitu SU (50), warga Kabupaten Brebes, SO (37) warga Kabupaten Tegal, AS (39), warga Kota Ciamis dan AR (34), warga Kabupaten Purbalingga.

"Dari hasil pemeriksaan, mereka beraksi di beberapa wilayah di Jateng dan Jabar, seperti di Cilacap dan Banyumas, lalu di Tasik dan Pangandaran mereka juga beraksi," jelas Guntar.

Polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial NT (56) asal Ciamis dan mengamankan luma unit mobil pikap.

Atas perbuatannya polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Ditinggal Korban Salat Subuh, Rumah Kakek di Malang Dibobol Komplotan Pencuri, Mobil dan Emas Raib

Salah satu tersangka, SU mengaku, sengaja mencari sasaran mobil pikap karena lebih mudah dicuri.

SU yang berperan sebagai eksekutor ini hanya memerlukan waktu dua unit untuk membawa kabur mobil pikap.

"Lebih cepat dan gampang dicuri, cuma hitungan menit saja," kata SU yang merupakan residivis ini.

SU mengaku mencari sasaran secara acak, biasanya di sekitar pasar dan pertokoan.

Hasilnya lalu dijual dengan harga rata-rata Rp 12 juta.

Sementara itu, polisi juga menyerahkan satu unit mobil CRV milik Kepala Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Kuswadi, yang menjadi korban pencurian.

"Terimakasih kepada kepolisian yang telah merespons dengan sangat baik. Saya kehilangan mobil pada tanggal 8 Januari, dalam waktu singkat dapat ditemukan, alhamdulillahmasih rejeki saya," ucap Kuswadi.

Sebelumnya viral di media sosial sosok pria di Banyumas nekat rampok toko emas.

Diketahui aksi perampokan itu untuk modal kawin dengan selingkuhan.

Pria di Banyumas berinisial AYS (37) nekat merampok toko emas dengan menaiki motor trail dan atribut jaket dan helm ojek online di kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, 19 Desember 2024.

Emas hasil rampokan senilai Rp279 juta akan digunakan untuk modal menikahi selingkuhannya yang kini dijadikan istri siri. AYS sudah memiliki istri yang bekerja di luar negeri.

Aksi perampokan yang terpantau kamera CCTV ini berakhir di Surabaya saat AYS berusaha kabur dan kemudian ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2024).

Kepada polisi, AYS mengaku nekat melakukan aksi tersebut untuk modal menikahi selingkuhannya.

Baca juga: Tangis Bahagia Pencuri 5 Kayu Demi Makan usai Sidang Vonis Akhirnya Bebas, Kapolres: Alhamdulilah

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, istri pelaku bekerja di luar negeri atau menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).

"Keterangan awal pelaku mau buat persiapan nikahan dengan pacarnya," ungkap Andryansyah, dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (24/12/2024), dikutip dari Tribun Jateng.

Menurut Andryansyah, pelaku yang beralamat di Kelurahan Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, ini sekarang tinggal di Surabaya.

Ketika ditanya wartawan, AYS mengaku, akan menggunakan uang hasil penjualan perhiasan untuk menikahi perempuan tersebut.

"Karena sedang butuh (uang), salah satunya untuk menikah," kata AYS.

AYS kemudian mencari toko emas yang menjadi sasarannya melalui Google Maps.

"Cari di Google Maps, (akhirnya memilih toko emas di kompleks Pasar Kemukusan) karena tidak ada teralis pengamannya," kata AYS.

Baca juga: Nyamar bak Petugas Kebersihan, Satpol PP Surabaya Tangkap Basah Pencuri Kursi Besi

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan terjadi di Toko Emas Rejeki, di kompleks Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, pada 19 Desember lalu.

Perampokan terjadi di siang bolong, pada pukul 12.00. Dalam aksinya, pelaku diduga membawa senjata api.

Pelaku yang mengenakan jaket ojol itu datang ke toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Pelaku membawa kabur 26 kalung emas dengan berat total 279 senilai Rp 153 juta.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo mengatakan, saat itu pelaku berpura-pura membeli kalung emas.

"Setelah memilih beberapa kalung emas yang dilayani penjaga, pelaku menyampaikan dengan nada keras, ‘Ambilin! Kalau tidak, saya tembak’," ujar Ari kepada Tribun Jateng.

Seketika itu kedua saksi atau karyawan toko berlari menjauh dari posisi pelaku.

Selanjutnya pelaku langsung menembak dengan air gun kea rah karyawan toko, tetapi meleset.

Kemudian pelaku menarik nampan yang berisi kalung emas di dalam etalase kaca toko dan mengambil beberapa kalung emas.

Setelah berhasil mengambil perhiasan, pelaku pergi dengan sepeda motor jenis Kawasaki KLX ke arah selatan atau Kecamatan Kembaran.

Ada sejumlah warga yang berupaya mengejar namun pelaku tidak tertangkap.

Pelaku akhirnya ditangkap di salah satu tempat kos di Surabaya, Minggu (22/12) lalu.

Polisi menangkap pelaku di Jalan Wiyung Indah 1 Nomor 42, Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved