Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penemuan Bayi dalam Kardus di Jombang

Dua Kasus Penemuan Bayi di Jombang Buat Geger, Direktur LP2A Jabarkan Syarat Adopsi Anak: Selektif

Dua kasus penemuan bayi di Jombang gegerkan warga, banyak yang ingin adopsi, Direktur LP2A jabarkan syarat dan proses adopsi anak: Sangat selektif.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo 
PEMBUANGAN BAYI JOMBANG (Arsip) - Direktur Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) Jombang, Muhammad Sholahuddin saat memberikan materi dalam agenda Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang di Masjid SD Roushon Fikr, Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu 25 Mei 2024. Muhammad Sholahuddin mengatakan, proses adopsi anak oleh calon orang tua sangat selektif dan hanya bisa dilakukan oleh pasangan dengan status perkawinan sah dan tercatat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Dua kasus pembuangan bayi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dalam satu minggu terakhir membuat gempar masyarakat.

Kasus pertama adalah penemuan bayi dalam bak mandi di samping warung kosong di Dusun Jaten, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/2/2025) pagi.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh tukang parkir berinisial Y yang baru saja pulang kerja.

Selain bayi dalam bak mandi, sosok yang membuang bayi tersebut juga meninggalkan tas yang berisi perlengkapan bayi, yang diletakkan di samping bayi.

Kemudian kasus kedua adalah penemuan bayi terbungkus kain hijau dalam kardus di Dusun Gondang, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Jombang, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.

Bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kardus di pinggir jalan tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang hendak membeli tahu.

Kedua bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup.

Direktur Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) Jombang, Muhammad Sholahuddin merespons kejadian dua penemuan bayi tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, ia mengaku prihatin dengan fenomena pembuangan bayi berturut-turut yang terjadi di Kabupaten Jombang.

Sampai hari ini, sosok pelaku pembuangan bayi-bayi malang tersebut belum diketahui.

Baca juga: Belum Rampung Kasus Penemuan Bayi di Diwek, Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Wonosalam Jombang

Muhammad Sholahuddin menyebut, fenomena ini sangat tidak dibenarkan, meskipun ada faktor yang memungkinan pelakunya memilih membuang bayi tersebut.

Ia juga menjelaskan, terkait bagaimana prosedur untuk melakukan adopsi pada anak.

Mengingat, kasus pembuangan bayi di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang dan di Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam ini memantik respons masyarakat di dunia maya yang berniat mengadopsi bayi tersebut.

Sholahuddin menjelaskan, calon orang tua yang ingin mengadopsi bayi harus memenuhi syarat dan prosedur yang terlebih dahulu harus dipenuhi, demi kesejahteraan anak yang diadopsi.

PENEMUAN BAYI - Bayi yang masih berusia 4 bulan ditemukan di dalam bak mandi di samping warung kosong di Dusun Jaten, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/2/2025). Di samping bayi, terdapat tas berisi susu dan perlengkapan bayi, yang diduga sengaja diletakkan orang tua bayi. 
PENEMUAN BAYI - Bayi yang masih berusia 4 bulan ditemukan di dalam bak mandi di samping warung kosong di Dusun Jaten, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/2/2025). Di samping bayi, terdapat tas berisi susu dan perlengkapan bayi, yang diduga sengaja diletakkan orang tua bayi.  (Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Diwek)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved