Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggaran Infrastruktur 2025 di Bondowoso Dikepras, Seluruh Pembangunan akan Dilakukan Pusat

Anggaran infrastruktur tahun 2025 di pemerintah daerah Bondowoso dikepras 100 persen, seluruh pembangunan akan dilakukan pemerintah pusat

Editor: Dwi Prastika
Istimewa/Rian Warga Cermee Bondowoso
PERBAIKAN JALAN - Warga desa di Kecamatan Cermee, Bondowoso, Jawa Timur, sedang memperbaiki jalan dari hasil swadaya masyarakat, Minggu (12/1/2025). Menurut warga, kerusakan parah yakni banyak jalanan berlubang, mulai dari Desa Grujugan, hingga Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Anggaran infrastruktur tahun 2025 di Pemerintah Daerah Bondowoso dikepras 100 persen oleh pemerintah pusat.  

Kepastian itu diterangkan oleh Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025).

"Kalau untuk dana infrastruktur sama sekali tidak ada," ujarnya.  

Ia menjelaskan, awalnya anggaran infrastruktur Bondowoso yang transfer dari pusat ke daerah mencapai Rp 50 miliar lebih.

Namun, semuanya dipangkas di tahun 2025 ini.  

Untuk itulah, pembangunan infrastruktur di Bondowoso akan ditata ulang.

Karena, bocoran informasi sementara, penggunaan anggaran infrastruktur akan dibangun pusat semua.  

Seperti anggaran pembangunan tersier irigasi yang kecil-kecil akan dibangun oleh pemerintah pusat. 

"Bocoran aja, belum menjadi suatu keputusan. Kita tunggu saja pelaksanaannya," jelasnya. 

Ia membenarkan, informasi sementara nantinya pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan dan segala pelaksanaannya akan dilakukan oleh pemerintah pusat.  

Disinggung tentang kebutuhan infrastruktur, kata Hadi, pihaknya mengidentifikasi jumlahnya banyak. Seperti jalan pertanian, jalan-jalan ke objek wisata, dan lainnya.  

Baca juga: Seremonial dan Rapat di Hotel akan Dikoreksi demi Efisiensi Anggaran Kota Malang

"Kita sudah usulkan sebenarnya jalan-jalan pariwisata," ujarnya. 

Sementara ada beberapa kerusakan fasilitas irigasi DAM, jalan dan jembatan akibat bencana alam.

Kata Hadi, sementara yang bisa dibantu dengan anggaran biaya tak terduga (BTT) kabupaten/provinsi, dan pengajuan pada BNPB, akan dilakukan.

Ketua Komisi 3 Bondowoso, Sutriyono, mengatakan, terbitnya Keputusan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2025 berdampak pada DAU Eramark pekerjaan umum Kabupaten Bondowoso yang habis karena pemangkasan.  

"DAU yang diperuntukkan untuk pekerjaan umum sekarang sudah tidak ada lagi," ujarnya.  

Ia menjelaskan, DAU ini tidak hanya untuk infrastruktur jalan, tapi juga untuk irigasi, dan pengeboran air bersih.

Karena itu dalam APBD 2025 yang sudah ditetapkan pada November 2025 lalu.  

"Pasti kita pusing kan. Sementara kita yang paling berat saat ini kan jalan, jembatan, saluran irigasi," ujar pria anggota Fraksi PKB itu.

Menurutnya, saat ini pihaknya menunggu rapat refocusing yang nantinya akan membahas dana yang ada akan digeser untuk prioritas apa.

Karena, untuk anggaran berasal dari beberapa sumber. Di antaranya yaitu DAK, bagi hasil, dan pendapatan asli daerah (PAD).  

Dirinya mencontohkan penyisiran penggunaan PAD yang di tahun 2025 ini ditargetkan Rp 300 miliar.

"Kegiatan besar rehabilitasi harus dimaksimalkan dengan pemeliharaan," ujarnya.  

Di Bondowoso, kata Sutriyono, update terakhir luas jalan kabupaten 1.382 KM. Namun, yang masih rusak 800 KM, tersebar di seluruh wilayah Bondowoso.  

"Yang rusak itu 800 kilometer," ujarnya.  

Plt Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Dadan Kurniawan, mengatakan, pihaknya masih akan merapatkan adanya kebijakan itu.

Karena, sampai saat ini belum tahu berapa efisiensi anggarannya.  

"Masing-masing anggaran belum tahu pagu anggaran masing-masing OPD. Keputusan kan ada di beliau-beliau. Nanti kami ikut juga," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved