Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terbakar Api Cemburu, Pria Asal Bojonegoro Aniaya LC di Rumah Kos Lamongan, Hape Dirusak 

Gara-garanya, DT diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Lamongan
DIAMANKAN - Gara-gara dipicu rasa cemburu terhadap seorang LC kenalannya. Pria asal Bojonegoro sampai nekat menganiaya korban. Tersangka diamankan setelah sempat kabur beberapa hari usai kejadin. Jumat  (7/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN  - Seorang Pria, DT (36)  warga Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro harus berurusan dengan polisi Lamongan.

Gara-garanya, DT diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu

Di Mapolres Lamongan terungkap, pelaku  diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap NI (28), seorang perempuan pemandu yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro. 

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh terduga ini dilakukan di depan rumah kos korban yang ada di Dusun Wahyu, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan pada Jum'at (31/1/2025) sekira pukul 02.00 WIB. 

Saat  itu, korban NI yang juga warga Bojonegoro itu tengah menunggu grab bersama seorang temannya dengan inisial NT (20), asal Lamongan.

Baca juga: Tetangga Pengangguran di Ponorogo Kecanduan Karaoke Bareng LC Akui Jengah, Suka Mencuri, Adik Pergi

Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh.

"Pelaku juga mencekik leher korban dari belakang hingga korban merasa sesak nafas," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian merampas handphone korban dan membantingnya hingga rusak.

Baca juga: Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi

Ketika korban berusaha meminta handphonenya kembali, pelaku malah menarik gas motornya, menyebabkan korban terseret mengalami luka lecet di siku dan lutut. 

Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Lamongan Kota, wilayah hukum dimana pelaku melalukan penganiayaan.

Hamzaid mengungkapkan, terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut karena cemburu terhadap korban.

Baca juga: Apa Itu LC? Pengangguran di Ponorogo Curi Motor Tetangga Demi Karaoke sama LC: Saya Belum Nikah

Pelaku diamankan petugas kepolisian dari Polsek Lamongan kota setelah buron selama beberapa hari setelah kejadian tersebut. 

Pelaku ditangkap setelah polisi memancing pelaku untuk bertemu dengan korban di sebuah warung kopi.

"Pengakuan pelaku, ia melakukan perbuatan tersebut dikarenakan cemburu terhadap korban," kata Hamzaid. 

Baca juga: Kecanduan Karaoke Bersama LC, Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Motor untuk Modal

Pelaku diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka  melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan dan dijerat pasal 351 KUHP dan 406 KUHP.

Polisi mengamankan barang bukti, yaitu 2 buah handphone. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved