Terbakar Api Cemburu, Pria Asal Bojonegoro Aniaya LC di Rumah Kos Lamongan, Hape Dirusak
Gara-garanya, DT diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Seorang Pria, DT (36) warga Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro harus berurusan dengan polisi Lamongan.
Gara-garanya, DT diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu.
Di Mapolres Lamongan terungkap, pelaku diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap NI (28), seorang perempuan pemandu yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh terduga ini dilakukan di depan rumah kos korban yang ada di Dusun Wahyu, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan pada Jum'at (31/1/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu, korban NI yang juga warga Bojonegoro itu tengah menunggu grab bersama seorang temannya dengan inisial NT (20), asal Lamongan.
Baca juga: Tetangga Pengangguran di Ponorogo Kecanduan Karaoke Bareng LC Akui Jengah, Suka Mencuri, Adik Pergi
Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh.
"Pelaku juga mencekik leher korban dari belakang hingga korban merasa sesak nafas," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian merampas handphone korban dan membantingnya hingga rusak.
Baca juga: Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi
Ketika korban berusaha meminta handphonenya kembali, pelaku malah menarik gas motornya, menyebabkan korban terseret mengalami luka lecet di siku dan lutut.
Korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Lamongan Kota, wilayah hukum dimana pelaku melalukan penganiayaan.
Hamzaid mengungkapkan, terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut karena cemburu terhadap korban.
Baca juga: Apa Itu LC? Pengangguran di Ponorogo Curi Motor Tetangga Demi Karaoke sama LC: Saya Belum Nikah
Pelaku diamankan petugas kepolisian dari Polsek Lamongan kota setelah buron selama beberapa hari setelah kejadian tersebut.
Pelaku ditangkap setelah polisi memancing pelaku untuk bertemu dengan korban di sebuah warung kopi.
"Pengakuan pelaku, ia melakukan perbuatan tersebut dikarenakan cemburu terhadap korban," kata Hamzaid.
Baca juga: Kecanduan Karaoke Bersama LC, Pengangguran di Ponorogo Nekat Curi Motor untuk Modal
Pelaku diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan dan dijerat pasal 351 KUHP dan 406 KUHP.
Polisi mengamankan barang bukti, yaitu 2 buah handphone.
penganiayaan
cemburu
rumah kos
Berita Lamongan Terkini
ViralLokal
Polres Lamongan
aniaya LC
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
pemandu lagu
| Lampaui Target Produksi Migas 2025, Pertamina EP Cepu Bidik Pertumbuhan Agresif di Tahun 2026 |
|
|---|
| Dari Lumajang, PDI Perjuangan Tutup Konsolidasi PAC se-Jawa Timur dengan Pesan Jaga Alam & Persatuan |
|
|---|
| Sarasehan Nasional Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 Masuk dalam Peta Resmi UNEP PBB |
|
|---|
| Perkuat Jaringan di Banyuwangi, Daihatsu Resmikan Dealer Karunia Motor Banyuwangi |
|
|---|
| SMAN 1 Manyar Amankan Tiga Poin Penting Usai Taklukkan SMKS Yasmu Manyar 4-3 di TPAAF 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/DIAMANKAN-Gara-gara-dipicu-rasa-cemburu-terhadap-seorang-LC-kenalannya-Pria.jpg)