Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jumlah Pernikahan Dini di Jember Capai 512 Kasus selama 2024, Wabup Gus Firjaun: Alhamdulillah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur mencatat ada sebanyak 512 kasus perkawinan anak selama 2024.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Dokumen Diskominfo Jember
PERNIKAHAN ANAK: Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlamana usia Bimtek di Hotel Aston, Kecamatan Kaliwates Jember Jawa Timur, Rabu (12/2/2025). Wabup Jember paparkan jumlah kasus pernikahan anak selama 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur mencatat ada sebanyak 512 kasus perkawinan anak selama 2024.

Jumlah tersebut menunjukan kasus pernikahan dini mengalami penurunan. Sebab pada 2023 di Jember ada1362 kejadian perkawinan anak.

Wakil Bupati (Wabup) Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengatakan, keberhasilan menurunkan kasus perkawinan anak merupakan berkat kerjasama pemerintah daerah dengan tokoh masyarakat.

"Dalam memberikan edukasi kepada lingkungan masing-masing untuk menghindari dampak perkawinan anak. Alhamdulilah," ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Info Cuaca Jatim Rabu, 12 Februari 2025: Malam Hari Rata Berawan, Jember dan Malang Hujan Ringan

Menurutnya, hal itu juga ditunjang adanya pengetatan syarat bagi anak yang mengajukan dispensasi nikah di Kantor Pengadilan Agama Jember.

"Untuk mengurus Dispensasi nikah ini kami telah perketat. Seperti harus ada rekomendasi dari dinas kesehatan atau Puskesmas," kata pria yang akrab disapa Gus Firjaun.

Selain itu, kata dia, mereka juga harus melampirkan surat rekomendasi dari psikiater bila ingin mengajukan dispensasi nikah.

"Pengetatan ini membawa dampak besar sekali, dengan terjadinya penurunan," imbuh Gus Firjaun lagi.

Namun, Gus Firjaun mengatakan meskipun adanya penurunan kasus perkawinan anak, tidak menutup kemungkinan kasus pernikahan siri makin merajalela di Jember.

"Efek sampingnya bisa menaikan pernikahan siri, oleh karena itu kami perlu menggandeng tokoh agama dan kiai agar mereka memberikan pemahaman bagi jamaahnya," ucapnya.

Baca juga: Warga Desa Jenggawah Jember Dikejutkan dengan Penemuan Kakek Tergeletak di Sawah, Tak Bernyawa

Oleh karena itu, Gus Firjaun menilai pendidikan gender juga perlu lebih digemparkan di Kabupaten Jember, agar masyarakat faham bahaya pernikahan dini.

"Serta kekerasan gender. Kami juga berupaya memberikan peran kepada perempuan agar punya kesempatan sama kaum lelaki," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved