Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Razman Nasution Dimusuhi Hakim 1 Indonesia? Hotman Paris: Mau Viral Tapi Salah Langkah

Nasib Razman Nasution sebagai pengacara dinilai hancur usai keributan di ruang sidang. Hotman Paris: Mau tampil viral tapi salah langkah!

Editor: Hefty Suud
KOLASE YouTube/STARPRO Indonesia - Instagram/hotmanparisofficial
RAZMAN VS HOTMAN - Perseteruan Razman Nasution dan Hotman Paris memanas. Ricuh saat bertemu di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

Kini, pengacara Razman Arif Nasution dan kawan-kawan (dkk) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (11/2/2025). 

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan, laporan itu melanjutkan insiden keributan antara Razman dengan Hotman Paris Hutapea yang terjadi di ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025. 

Pada sidang tersebut, Razman duduk sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

“Ya betul, jelas kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang. Baik yang selama diskors dan berjalannya sidang,” ucap Maryono di Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

“Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Nasution dan kawan-kawan. Ya kita belum bisa menghitung ya jumlahnya (yang kami laporkan). Setidak-tidaknya lebih dari dua (yang kami laporkan),” lanjut Maryono. 

Maryono mengatakan, Razman CS dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.

Maryono mengatakan, laporan itu adalah tindak lanjut dari perintah Mahkamah Agung yang meminta pihak pengadilan untuk melaporkan Razman dan kawan-kawan (dkk). 

“Ini sudah perintah dari MA sendiri. Jadi atas kejadian itu kami tidak diam. Kami juga sudah (megadukan kericuhan ini ke) pengadilan tinggi, jadi seperti itu ini atas nama lembaga (kami melaporkan Razman CS),” kata Maryono. 

Terakhir, Maryono mengatakan, pihak Pengadilan Negeri Utara menunggu penyidik untuk menyelidiki laporan tersebut.

“Ya itu sudah kami laporkan itu nanti akan menjadi kewenangan penyidik. Nanti gimana penyidik akan menindaklanjutinya gimana,” tutur Maryono.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Seleb lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved