Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp420 Miliar, Sandra Dewi: Kami Pisah Harta

Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara dan uang pengganti Rp420 Miliar. Sandra Dewi tegas punya penghasilan: kami pisah harta dari awal.

Editor: Hefty Suud
Kolase Grid.id dan Kompas.com
HUKUMAN HARVEY MOEIS DIPERBERAT - Sandra Dewi dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). Kini vonis hukuman suaminya diperberat, Sandra Dewi tegas ungkap pisah harta sejak awal. 

"Bukankah itu suatu kewajiban suami? Artinya setiap penghasilan dia berapa kan diserahkan ke istri, itu kan umumnya begitu walaupun istri punya penghasilan?" tanya hakim.

"Betul Yang Mulia, tapi saya tidak mau Yang Mulia, karena saya punya penghasilan yang cukup dari single sampai sekarang saya punya penghasilan yang cukup," jawab Sandra.

Sandra mengatakan tidak pernah meminta uang sejak memiliki penghasilan sendiri.

"Jadi saya lebih senang, saya wanita yang mandiri Yang Mulia, saya tidak pernah minta uang ke orang tua saya sejak saya datang ke Jakarta ini.

Kenapa saya harus meminta uang kepada suami saya," jawab Sandra.

"Suami saya cukup memenuhi kebutuhan rumah dan anak saya, tapi untuk kebutuhan saya sendiri, saya terbiasa membiayai diri sendiri," ucap Sandra lagi.

Tak hanya itu, Sandra juga mengaku tak pernah menerima hadiah dari suami sejak menikah, kecuali cincin pertunangan dan cincin pernikahan.

Begitu juga saat ditanya soal penghasilan Harvey Moeis, Sandra mengaku tidak tahu karena memiliki perjanjian pisah harta sejak awal menikah.

"Saudara tahu penghasilannya per bulan bulan atau per tahun?" tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia. Saya tidak pernah bertanya karena kami pisah harta dari awal sebelum menikah," jawab Sandra.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com 

Berita Seleb lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved