Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Razman Lawan Hotman Paris, Berita Acara Sumpah Advokat Dibekukan, Tak Bisa Jadi Pengacara Lagi

Imbas teriak-teriak dalam sidang Hotman Paris. Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution dibekukan.

Editor: Hefty Suud
KOLASE KOMPAS.com/Rahel - Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
NASIB RAZMAN NASUTION - Teriak-teriak di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025) lalu. Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution (kanan) seteru Hotman Paris (kiri)), dibekukan. 

Suasana semakin ricuh ketika Firdaus Oiwobo, tim kuasa hukum Razman Nasution naik meja di ruang persidangan. 

Fatal imbas kericuhan di ruang sidang, PN Jakut polisikan Razman Nasution dkk dengan tiga pasal sekaligus. 

Mengetahui adanya laporan tersebut, Razman Nasution malah tantang balik PN Jakut. 

Baca juga: Alasan Firdaus Oiwobo Naik Meja Sidang Bela Razman Nasution, Hotman Paris: Tragedi di Pengadilan

Pengacara Razman Nasution menolak menyampaikan permintaan maaf terkait laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya laporan sejumlah pasal yang dipersangkakan kepada dirinya merupakan tragedi hukum.

"Kami akan buktikan di kepolisian, bahwa apa yang kami lakukan adalah tindakan yang benar dan justru kami akan laporkan hakim tersebut yaitu menyalahgunakan kewenangan," kata Razman Nasution saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).

Razman bakal melaporkan hakim dalam penyalahgunaan kewenangan karena memaksa secara sepihak dan memaksakan untuk merampas kemerdekaan sebagai lawyer yang dilindungi undang-undang.

Sejatinya dia meminta agar dilakukan persidangan yang berimbang.

RAZMAN VS HOTMAN DI RUANG SIDANG - Ricuh persidangan kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Hotman Paris kuak jurus agar selamat dari amukan Razman Nasution.
RAZMAN VS HOTMAN DI RUANG SIDANG - Ricuh persidangan kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Hotman Paris kuak jurus agar selamat dari amukan Razman Nasution. (KOLASE Instagram/hotmanparisofficial - Istimewa/Tribunnews.com)

"Ini (laporan ke Bareskrim) perbuatan yang luar biasa dan sangat memalukan," ucap dia.

Razman mempertanyakan mengapa Mahkamah Agung (MA) sebagai benteng terakhir hukum di Indonesia memerintahkan PN Jakarta Utara untuk membuat laporan tersebut.

Selaku warga negara yang merupakan lawyer sesama penegak hukum, Razman menyatakan dirinya tidak gentar.

"Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak (Presiden) Prabowo sudah berpidato dengan terang bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim," imbuhya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan, laporan itu melanjutkan insiden keributan antara Razman dengan Hotman Paris Hutapea yang terjadi di ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025. 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita tentang Razman Nasution lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved