Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Petugas Pintu Air 14 Tahun Mengabdi Kini Di-PHK karena Efisiensi Anggaran: Inikah Balasan ke Kami?

14 tahun mengabdi, Sidiq berujung di-PHK karena kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/sidiq.armian
EFISIENSI - Tenaga honorer di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bernama Sidiq saat sedang membersihkan pintu air, Selasa (11/2/2025). Sidiq terkena dampak kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran meski sudah kerja 14 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan efisiensi anggaran kementerian oleh Presiden kini tengah menuai kontroversi.

Pasalnya imbas kebijakan tersebut berujung terjadinya PHK, seperti yang dialami petugas pintu air, Sidiq.

Selama 14 tahun mengabdi, ia berujung di-PHK terdampak kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran.

Baca juga: Kades Mengundurkan Diri Pilih Kerja di Jepang, Gajinya Bisa 10 Kali Lipat, Keputusan Disorot

Curhatan Sidiq yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran itu pun kini viral di media sosial.

Sidiq bercerita, selama 14 tahun dirinya bertugas sebagai Petugas Pintu Air (PPA) di Lampung.

Selama itu, Sidiq pun masih bekerja sebagai tenaga honorer di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tersebut.

Siang dan malam dirinya bekerja tak mengenal lelah.

Namun di 5 Februari 2025, Sidiq mendapatkan kabar buruk.

Ia dan teman-temannya dirumahkan.

Sidiq merasa, kerja kerasnya selama ini tak dianggap apa-apa oleh pemerintah.

Pria tersebut kini mengaku pusing memikirkan nasib anak dan istrinya.

"Kami Petugas Pintu Air (PPA) honorer TPOP BBWS-MS Lampung sudah mengabdi selama 14 tahun bahkan lebih

Tiba-tiba per 5 Februari kami dirumahkan secara sepihak.

Lantas bagaimana nasib kami? Nasib anak istri kami di rumah?

Baca juga: Cak Eri Akan Alihkan Dana Makan Bergizi Gratis Rp1,1 Triliun untuk Bangun Sekolah: Kita Diskusikan

Kami bekerja tidak kenal waktu, bahkan malampun kami datang ke lokasi kalau memang dibutuhkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved