Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Petugas Pintu Air 14 Tahun Mengabdi Kini Di-PHK karena Efisiensi Anggaran: Inikah Balasan ke Kami?

14 tahun mengabdi, Sidiq berujung di-PHK karena kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/sidiq.armian
EFISIENSI - Tenaga honorer di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bernama Sidiq saat sedang membersihkan pintu air, Selasa (11/2/2025). Sidiq terkena dampak kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran meski sudah kerja 14 tahun. 

Tapi inikah balasan untuk kami semua? Tolong untuk Bapak presiden, bapak Kementerian PUPR pertimbangkan kembali kebijakan ini," tulis Sidiq.

Sidiq mengaku dirinya kini hanya bisa menunggu dan berdoa.

"doakan saja buk semoga ada jalan keluar untuk masalah ini... kami hanya sudah berusaha&berdoa," tulis Sidiq melansir Tribun Jakarta.

Sidiq sedang bekerja membersihkan pintu air. Sidiq adalah tenaga honorer sebagai petugas penjaga pintu air di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mengaku terkena dampak kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran kementerian.
Sidiq sedang bekerja membersihkan pintu air. Sidiq adalah tenaga honorer sebagai petugas penjaga pintu air di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mengaku terkena dampak kebijakan pemerintah soal efisiensi anggaran kementerian. (TikTok)

Diberitakan, pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memang mengalami pemangkasan signifikan.

Anggaran yang semula Rp110,95 triliun kini menyusut 73,35 persen menjadi Rp29,57 triliun pada tahun 2025.

Kabar beredar menyebutkan, pemangkasan ini berdampak pada pegawai non-ASN di Kementerian PU.

Namun, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Mohammad Zainal Fatah menegaskan, pegawai yang memiliki kontrak dalam belanja pegawai tetap aman.

Menurut penjelasan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, anggaran belanja pegawai tidak boleh terganggu.

"Pokoknya sepanjang kontraknya itu ada di belanja pegawai. Menkeu bilang, belanja pegawai enggak boleh diganggu," jelas Zainal pada Jumat (7/2/2025).

Ia juga menambahkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) termasuk dalam belanja pegawai. 

Mengenai nasib pegawai kontrak atau non-ASN, Zainal mengakui, jumlahnya berkurang. 

Beberapa pegawai pindah ke kementerian lain atau mengikuti seleksi PPPK. 

Zainal menjelaskan, Kementerian PU tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA). 

Kegiatan Kementerian PU memerlukan kehadiran langsung di lapangan. 

"Kami tidak melakukan WFH macam-macam. Kementerian PU harus standby. Nanti banjir hydrometeorologi, bencana alam makin banyak. Kalau suruh WFH, mereka harus datang ke lapangan, gimana dong?" katanya.

Baca juga: Pengunjung Hotel Kena Denda Rp1 Juta Gara-gara Geser Kasur, Wali Kota: Memang Ada Aturan Seperti Itu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved