Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Cengar-cengir Berbaju Tahanan, Vadel Badjideh Ternyata Paksa Anak Nikita Mirzani Gugurkan Kandungan

Penampilan Vadel Badjideh setelah menjadi tersangka akhirnya terungkap, polisi juga membongkar bagaimana anak Nikita Mirzani dipaksa gugur kandungan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Revi C Rantung
VADEL CENGAR CENGIR - Vadel Badjideh tersenyum saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan aborsi dan pemerkosaan terhadap anak Nikita Mirzani, LM (17), di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) malam. Seleb TikTok Vadel Badjideh dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Kelakuan Vadel Badjideh saat jumpa pers jadi sorottan awak media. 

TRIBUNJATIM.COM - Kini menjadi tersangka, Vadel Badjideh memperlihatkan kelakuan yang tak biasa.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel terlihat santai bahkan cengar cengir di hadapan media.

Vadel Badjideh, tersangka kasus aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani, beberapa kali cengar-cengir saat polisi menyampaikan hasil penyelidikan terkait kasusnya.

Sambil tersenyum, Vadel juga tampak beberapa kali mengangguk ketika polisi menyampaikan fakta-fakta penyelidikan.

Beberapa kali, Vadel juga sempat menggeleng-gelengkan kepalanya.

KONDISI VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Nikita Mirzani, Kamis (13/2/2025). Keluarga mengungkap kondisi Vadel Badjideh setelah resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan.
KONDISI VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Nikita Mirzani, Kamis (13/2/2025). Keluarga mengungkap kondisi Vadel Badjideh setelah resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Tidak hanya sekali, gestur-gestur tubuh itu diperlihatkan Vadel berkali-kali saat polisi menyampaikan hasil penyelidikan.

"Atas kejadian itu, NM selaku ibu kandung korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu.

Ketika Citra menyampaikan hal ini, gestur tubuh Vadel hanya mengangguk atau menggelengkan kepalanya sembari tersenyum. Entah apa arti dari senyuman tersebut.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

"Iya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dilansir dari Antara, Kamis (13/2/2025).

Vadel ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia diperiksa mulai pukul 15.00 WIB. Selama lima jam diperiksa, Vadel dicecar 53 pertanyaan dari penyidik.

Kemudian, pukul 19.30 WIB, penyidik melakukan gelar perkara.

Dari rangkaian tersebut, polisi telah mengumpulkan barang bukti beserta visum sehingga bisa menetapkan Vadel Badijeh sebagai tersangka.

Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Terungkap Kondisi Vadel Badjideh Setelah Ditahan, Kasus Dugaan Persetubuhan dan Aborsi pada Lolly

Pengamatan Kompas.com di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 20.15 WIB, Vadel Badjideh tampak mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan tersangka di punggungnya.

Dia juga mengenakan celana berwarna oranye dan menggunakan masker berwarna putih.

Saat berjalan, Vadel tidak banyak berkomentar. Dia hanya berjalan seperti biasa, tidak menundukkan kepala.

Saat membuka maskernya, di depan awak media, Vadel beberapa kali sempat tersenyum dan menganggukkan kepalanya.

Vadel sendiri baru saja melakukan tes kesehatan di Polda Metro Jaya hari ini.

Baca juga: Penghasilan Lolly Ditansfer ke Rekening Kakak Vadel, Anak Nikita Mirzani Makan Nasi Sisa Kemarin

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, Vadel Badjideh sempat memaksa LM (17), yang merupakan putri dari Nikita Mirzani untuk menggugurkan kandungannya.

Kepada LM, Vadel berjanji bakal menikahi dan bertanggung jawab atas perbuatannya menyetubuhi korban.

"Dari hasil hubungan tersebut, anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka," kata Citra, Jumat (14/2/2025).

Permintaan Vadel untuk menggugurkan kandungan LM dilakukan agar kehamilan korban tidak terendus keluarga LM.

LM menyetujui hal itu. Polisi menyebut modus relasi kuasa dan tipuan terhadap LM yang membuat korban mengiyakan permintaan Vadel.

"Untuk modus operandinya yaitu adalah relasi kuasa dan tipudaya," tambah dia.

Vadel Badjideh cengar cengir saat press release
Vadel Badjideh cengar cengir saat press release (Kompas.com)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

"Iya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dilansir dari Antara, Kamis (13/2/2025).

Vadel ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia diperiksa mulai pukul 15.00 WIB. Selama lima jam diperiksa, Vadel dicecar 53 pertanyaan dari penyidik.

Kemudian, pukul 19.30 WIB, penyidik melakukan gelar perkara. Dari rangkaian tersebut, polisi telah mengumpulkan barang bukti beserta visum sehingga bisa menetapkan Vadel Badijeh sebagai tersangka.

Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved