Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Saiful Anak Yatim Ogah Bayar Utang KUR Rp 100 Juta karena Tak Merasa Pinjam, 6 Orang Bernasib Sama

Seorang anak yatim bernama Saiful Arifin (21) bingung mendadak punya utang KUR Rp 100 juta di bank plat merah di Bondowoso, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
KASUS PENIPUAN - Foto ilustrasi untuk berita Saiful Arifin (21) yang bingung mendadak punya utang KUR Rp 100 juta. Warga Desa Sumbergading, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso ini mengatakan, semua berawal dari bantuan Rp 1 juta yang didapatkannya. 

Dua petugas bank datang ke rumahnya, meminta tanda tangan.

Di dalam dokumen tertulis, terkait pinjaman Rp 100 juta.

Ibunya nyaris pingsan, neneknya yang sudah sakit-sakitan di atas kasur dan istrinya menangis tak henti.

"Bagaimana mau pinjam Rp 100 juta. Apa yang mau dibayarkan. Untuk makan saja pendapatan saya ngepas," cerita pemuda 21 tahun itu.

Baca juga: Ibu Aldila Jelita Bongkar Fakta Rumah Pribadi Indra Bekti, Tak Rela Anak Rujuk, Singgung Utang Bank

Dia sendiri menolak menandatangani itu, karena merasa tak pernah melakukan proses pinjam di perbankan. 

Namun, tetap saja dia ketakutan dan berusaha mencari jalan keluar bersama pemuda lainnya yang bernasib sama.

"Kalau harapan saya ya, ini diproses hukum. Dan karena saya tak menikmati uangnya, ya nama saya tak tercatat pinjaman di bank," ujarnya.

Kuasa Hukum para korban dari LBH Anshor, Jayadi, mengatakan ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di Bank plat merah tahun 2024 ini.

Di enam korban itu ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.

"Korban enam yang berani melapor," ujarnya.

Menurutnya, modus operandinya yakni dengan pinjam nama.

Di mana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.

Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.

Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit.

Karena, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinir sedemikian rupa kemudian dengan mudahnya bisa dapat KUR.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved