Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sumpah Advokat Razman & Firdaus Dibekukan, Hotman Paris Puas: Habis, Tamat Sudah Karier Dia!

Hotman Paris mengomentari soal pembekuan sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Rahel - Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
HOTMAN SINDIR RAZMAN - Hotman Paris bereaksi atas Berita Acara Sumpah Advokat atas nama Razman Arif Nasution yang dibekukan, Selasa (11/2/2025). Diketahui, seterunya tersebut teriak-teriak di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025) lalu. 

PT Banten menilai, kuasa hukum Razman Arif Nasution ini telah melanggar poin sumpah advokat perihal menjaga tingkah laku dan akan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.

"Bahwa Advokat bernama M Firdaus Oiwobo, SH, Nomor Induk Advokat :011-05969/ADV-KAI/2016, telah ternyata melanggar sumpah/janji Advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai Advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama Terdakwa Razman Arif Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis, tanggal 6 Februari 2025."

Dengan demikian, baik Razman Arif dan kuasa hukumnya, kini tidak lagi bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara di seluruh Pengadilan di Indonesia.

Baca juga: Tangis ART Kabur Ketakutan Minta Tolong Warga, Majikan Pasutri Keji, Rumah Mewah Bak Penjara

Hotman Paris pun mengomentari terkait pembekuan sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo.

Pengacara 30 miliar tersebut lantas merasa bahagia dengan pembekuan sumpah advokat lawannya tersebut.

Bahkan secara gamblang Hotman Paris menyindir jika pembekuan tersebut jadi akhir karier Razman dan Firdaus Oiwobo.

"Akhir dari karir mereka! Cacad hukum setiap surat kuasa an kliennya apabila masih mengaku sbg pengacara," tulis Hotman Paris di akun Instagramnya, Kamis (13/2/2025).

Hotman Paris mengatakan, Razman sudah tidak bisa lagi berpraktik sidang sebagai advokat karena Berita Acara Sumpah tersebut dibekukan.

"Jadi meskipun dia pindah organisasi sudah tidak bisa lagi praktik pengacara dua-duanya (Razman dan Firdaus)."

"Karena untuk sidang di pengacara itu perlu kartu advokat dan surat berita acara sumpah, sudah dibekukan berarti enggak bisa lagi praktik, habis sudah dia," kata Hotman Paris kepada awak media, Kamis (13/2/2025).

Menurut Hotman Paris, Razman sudah tidak bisa lagi berpraktik sebagai advokat di mana pun, termasuk di kepolisian, kejaksaan, maupun persidangan.

"Habis sudah, tamat sudah karier dia," tegasnya.

Hotman juga menilai Mahkamah Agung telah bersikap tegas atas perbuatan Razman dan pengacaranya Firdaus yang dianggap menghina pengadilan.

"Iya tegas, siapa yang enggak tegas, hakim dituduh-tuduh koruptor begitu di depan persidangan. Itu kan sudah kelewatan," pungkas Hotman Paris.

Hotman Paris mengomentari terkait pembekuan sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo
Hotman Paris mengomentari terkait pembekuan sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo (Instagram)

Terkait surat penetapan pembekuan BAS advokat yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi (PT) Ambon ini, Razman Arif Nasution irit suara.

Razman hanya mengaku, ia belum menerima surat terkait pembekuan sumpah advokat tersebut.

Meski demikian, ia tidak akan menggebu-gebu dalam kasus tersebut.

Pasalnya, Razman merasa jika suaranya tidak pernah didengarkan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved