Berita Entertainment
Razman Nasution Yakin Nikita Mirzani Dipenjara karena Laporan Reza Gladys: Supaya Tidak Banyak Omong
Razman Nasution yakin Nikita Mirzani dipenjara atas laporan Dokter Reza Gladys: supaya dia tidak banyak ngomongnya.
TRIBUNJATIM.COM - Razman Nasution komentari status tersangka Nikita Mirzani.
Diketahui, artis cantik tersebut dipolisikan oleh Dokter Reza Gladys terkait dugaan pemerasan.
Atas laporan dokter dan pebisnis produk kecantikan tersebut, Nikita Mirzani terancam 20 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 20 tahun," jelas Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi Sabtu (22/2/2025).
Razman percaya bahwa Nikita akan segera ditahan oleh kepolisian.
"Dia dipanggil, saya yakin dia akan ditahan. Itu keyakinan saya dan berpotensi sekali untuk ditahan," katanya.
Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk menyerang, melainkan agar Nikita bisa lebih menjaga ucapannya setelah ditahan.
"Supaya dia tidak banyak ngomongnya," tutup Razman.
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan - Sosok Reza Gladys yang Laporkan Nikmir
Untuk diketahui, Nikita Mirzani kini jad tersangka atas laporan Dokter Reza Gladys dan terancam 20 tahun penjara.
Ia dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Sebagai tambahan, Nikita Mirzani juga dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Menghadapi kasus ini, Nikita Mirzani bandingkan nasibnya dengan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang kini tersangka kasus korupsi dan divonis penjara 20 tahun.
Baca juga: Akhirnya Laura Meizani Mawardi Minta Maaf, Sadar Banyak Salah ke Sang Ibu, Nikita Mirzani: Duh Lolly
Hal itu disampaikan Nikita Mirzani dalam akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Kamis (20/2/2025),
"Ya ampun, ngeri banget hukumannya. Kok lebih parah dari Helena Lim dan lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan," ujar Nikita.
"Cucok amat Nikita Mirzani,” sambungnya.

Kronologi kasus Nikita Mirzani vs Dokter Reza Gladys
Nikita Mirzani dipolisikan oleh dokter sekaligus pengusaha bernama Reza Gladys ke Polda Metro Jaya.
Reza Gladys mengadukan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Nikita dilaporkan atas dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar.
Reza Gladys mengaku sudah mentransfer Rp 4 miliar karena ketakutan pada Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani membantah tudingan Reza Gladys itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk Reza Gladys saat live TikTok.
Baca juga: Nasib Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan Usai Penjarakan Vadel Badjideh, Pelapor Lega: Akhirnya
Reza Galdys lalu mencoba menghubungi asisten Nikita Mirzani bernama Mail Syahputra.
Reza Gladys mengaku uang Rp 5 miliar tersebut dijadikan Nikita Mirzani sebagai 'senjata' untuk menutup mulutnya.
"Korban (Reza Gladys) dapat respons yang disampaikan terlapor yang mengancam akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Dan terlapor (Nikita Mirzani) meminta sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," lanjutnya.
Lantaran ketakutan pada 'ancaman' Nikita Mirzani itu, Reza Gladys mentransfer total Rp 4 miliar.

Pada 14 November 2024, Reza Gladys melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor.
Kemudian pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Sebanyak 10 saksi juga telah diperiksa, termasuk Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, Mail, dan Doktif.
Melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani membantah telah memeras Reza Gladys.
Pengacara Fahmi Bachmid mengatakan, tidak ada unsur pemaksaan saat Reza Galdys memberi uang.
"Dia (Reza Gladys) yang menginginkan dan menyerahkan uang itu," kata Fahmi Bachmid di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
"Pemerasan seharusnya ada unsur paksaan, ancaman, dan sebagainya," lanjutnya.
Fahmi menyebut uang tersebut adalah bayaran endorsement untuk selama satu tahun.
Kini, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bila Nikita Mirzani menjadi tersangka.
“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir dari Kompas.com Kamis (20/2/25).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Seleb lainnya
Pasha Ungu Diam Tak Ikut Joget Anggota DPR karena Malu Ada Presiden, Jaga Etika |
![]() |
---|
Sosok Melvina Ngaku Senasib Reza Gladys, Dimintai Rp15 M untuk Tutup Mulut, Nikita Nirzani: Kasihan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lega Hasil Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana: Drama Sudah Selesai |
![]() |
---|
Anak Andre Taulany dan Erin Sujud Syukur Orangtua Gagal Cerai, Keinginan Damai Terwujud |
![]() |
---|
Usai Ngotot Punya Anak dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Curhat Ditalak Suami: Udah Nggak Cinta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.