Berita Entertainment
Agnez Mo Awalnya Cuma Diminta Ari Bias Royalti Rp5 Juta, Ahmad Dhani sempat Tawari Buat Bayarin
Rupanya sebelum diputuskan Rp1,5 miliar, angka royalti yang diminta Ari Bias ternyata jauh lebih kecil.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus Agnez Mo diwajibkan membayar royalti ke pencipta lagu Ari Bias senilai Rp1,5 miliar hingga kini masih menjadi perbincangan.
Rupanya sebelum diputuskan Rp1,5 miliar, angka royalti yang diminta Ari Bias ternyata jauh lebih kecil.
Hal ini diungkap oleh musisi Ahmad Dhani.
Dhani mengungkap sebelum melayangkan gugatan, dirinya berusaha menjadi penengah antara Agnez dan Ari Bias.
Bahkan bersedia membayar sejumlah uang royalti yang diminta Ari Bias, andai Agnez mau merespons mereka.
Dhani saat itu sudah berusaha menghubungi tidak hanya Agnez, tapi juga kakak dan ibu Agnez.
Baca juga: Pengakuan Agnez Mo Bukan dari Keluarga Kaya usai Harus Bayar Royalti Rp1,5 M, Kehilangan Masa Kecil
"Aku enggak cuma hubungi Agnez, aku juga hubungi Steve, ibunya juga, enggak balas semua," kata Dhani dikutip dari YouTube Video Legend, via Kompas.com pada Senin (24/2/2025).
"Aku ini punya itikad baik, supaya jangan sampai ke pengadilan," sambungnya.
Kemudian diungkap Dhani, Ari Bias sebenarnya meminta royalti Rp 5 juta untuk satu kali pertunjukan.
Jumlah yang sebenarnya jauh lebih kecil dibanding putusan Pengadilan saat ini.
"Kan Ari Bias cuma mintanya Rp 5 juta per konser. Kali tiga cuma Rp 15 juta," ungkap Dhani.
"Kalau kamu enggak mau bayarin, udah aku yang bayarin deh," seloroh Dhani.

Sebelumnya, Ari Bias juga pernah mengungkap respons Agnez Mo jauh berbeda dengan Krisdayanti ataupun Reza Artamevia sebagai penyanyi yang sama-sama menyanyikan lagu ciptaannya.
Saat sama-sama diajak berbicara soal izin dan royalti penggunaan lagu ciptaannya di pertunjukan live, Krisdayanti yang menyanyikan lagu "Ku Tak Sanggup" itu langsung merespons positif.
"Dia langsung hubungi saya," kata Ari Bias dikutip dari YouTube Dunia Manji.
Manajemen Krisdayanti juga sudah mengatur tentang pembayaran royalti pertunjukan setiap kali Krisdayanti membawakan lagu-lagu Ari Bias secara live.
Sehingga Ari tak mempersoalkannya.
Tapi respons berbeda didapat dari Agnez.
Baca juga: Ucapan Agnez Mo soal Lagu Bilang Saja Disinggung Ahmad Dhani, Ayah Al El Dul: Kok Belum Bisa Bedakan
Dan karena tak mendapat tanggapan dari manajemen Agnez, Ari Bias kemudian meminta bantuan Ahmad Dhani.
Saat Dhani menghubungi kakak Agnez, Ari Bias juga ada di sampingnya.
Ari Bias sempat menunggu berbulan-bulan tanpa balasan, kemudian juga memeriksa pemasukan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tapi tak ada pemasukan apa pun dari pihak Agnez.
Justru kini dari perkataan Agnez di podcast Deddy Corbuzier, mereka jadi tahu bahwa Agnez sebenarnya sadar adanya somasi tapi memilih mengabaikan.
"(Agnez bilang ongoing) Harusnya konteksnya dia tahu. Jadi aku WA (Agnez) pas abang sama (Ari Bias) sudah somasi," tutur Ahmad Dhani.
Ucapan Dhani itu kemudian direspons Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, yang mengatakan, setidaknya kalaupun kakak Agnez tak lagi mewakili manajemen, juga bisa menyampaikan hal itu pada pihak yang bersangkutan lainnya.

"Artinya Agnez tahu kita itu melakukan somasi, dia tahu bahwa ada upaya untuk mengajak dia duduk bersama, karena dia bilang ongoing case, tapi dia enggak mau ngomong," ucap Minola.
"Dia harusnya menggunakan haknya untuk mengklarifikasi, untuk duduk dengan penciptanya. Tapi dia didiemin. Ini sikap tidak pantas, harusnya bisa telepon balik atau Steve telepon balik Ari," sambungnya.
Bahkan menurut Minola, perkataan Agnez di podcast itu bisa dijadikan bukti untuk dibawa ke Mahkamah Agung nantinya.
"Ini bisa jadi bukti juga, kalau betul seperti dikatakan Agnez, ini jadi bukti hakim di MA nanti, itikad baiknya tidak ada untuk menyelesaikan masalah," kata Minola.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo telah melanggar hak cipta.
Karena Agnez terbukti tanpa izin dari Ari Bias telah menyanyikan lagu “Bilang Saja” dalam tiga konser berbeda yang diselenggarakan oleh PT Aneka Bintang Gading (PT. ABG).
Dalam Putusan Nomor 92/Pdt.SusHKI/Hak Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 30 Januari 2025, Agnez Mo dihukum membayar denda kepada Ari Bias dengan total sebesar Rp 1,5 miliar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Penyesalan Artis Atas Pilihan Politiknya, Minta Maaf Tragedi Affan Sang Ojol Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Tawaran Buzzer Konten Aksi Damai Rp150 Juta per Video: Uang Pajak Kita |
![]() |
---|
Farel Prayoga Kaget Ketemu Ibu Kandung Setelah 14 Tahun Berpisah, Kejutan Sepulang Sekolah |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzani Gara-gara Analisis Ahli UU ITE saat Sidang: Jangan Menggiring Opini |
![]() |
---|
Viral Fenomena 'Mendapatkan Pratama Arhan', Rumah Mantan Suami Azizah Salsha Ramai Didatangi Fans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.