Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainmnet

Tak Panik Hadapi Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Heran Dirinya Jadi Tersangka: Kenapa Gue?

Nikita Mirzani heran dirinya jadi tersangka. Padahal Dokter Reza Gladys janya laporkan Mail Syahputra: gue tidak berhubungan dengan si Manusia Silver.

Editor: Hefty Suud
Grid.ID/Devi Agustiana
DATANGI POLDA - Nikita Mirzani, Dokter Oky Pratama, dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). Nikita dilaporkan ke polisi oleh dr Reza Gladys atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani kuak fakta baru terkait kasusnya dengan Dokter Reza Gladys

Diketahui, Nikita Mirzani kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan, atas laporan dokter dan pengusaha produk kecantikan kulit tersebut. 

Namun ternyata sebenarnya Reza Gladys hanya malaporkan Mail Syahputra, asisten Nikita Mirzani

Namun berdasarkan rilis Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025), Nikita Mirzani dan Mail ditetapkan sebagai tersangka. 

Nikita Mirzani pun heran atas penetapannya sebagai tersangka atas laporan Dokter Reza Gladys

Lewat siaran langsung TikTok pribadinya, Nikita menyebut kini pihak Reza tengah panik.

Lantaran disebutkan, Reza awalnya hanya melaporkan dugaan pemerasan Mail saja.

Ditegaskan Nikita, dirinya tak ikut dilaporkan oleh pengusaha skincare itu.

"Mungkin yang panik yang melaporkan Mail ke polisi deh, karena si Reza ini nggak ngelaporin gue ke polisi, yang dilaporin Mail," jelas Nikita.

Namun, kini ibunda Lolly itu justru dibuat heran, namanya ikut masuk sebagai tersangka.

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan - Sosok Reza Gladys yang Laporkan Nikmir

Meski begitu, diakui sang artis, tidak ada rasa panik sedikitpun dalam dirinya.

Ia malah bersemangat ingin membuktikan dirinya tak bersalah saat persidangan nanti.

"Nah kenapa gue bisa ditersangkakan, ya nanti kita buktikan di pengadilan," tukasnya.

Di sisi lain, Nikita tegas membantah dirinya pernah memiliki hubungan dengan Reza.

Lebih-lebih, ia tak pernah bertemu hingga berkirim pesan dengan Reza.

"Seharusnya gue tidak bisa ditersangkakan, karena gue tidak berhubungan dengan si Manusia Silver (Reza), tidak telepon, tidak ketemu, tidak WhatsApp-an," terangnya lagi.
 
"Gue harus bisa membuktikan bener atau engga," tutupnya.

Baca juga: Siapa Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani hingga Jadi Tersangka? Punya 6 Klinik, Gaya Hidup Mewah

Di akhir, ibu tiga anak itu turut mengungkapkan perasaannya kini pasca jadi tersangka.

Dituding panik jadi tersangka, Nikita menyebut dirinya dalam keadaan tenang.

Pasalnya, ini bukan kali pertama Nikita harus berurusan dengan masalah hukum.

"Boro-boro gue panik, gue dihadapkan dengan masalah kepolisian bukan sekali," ucap wanita yang akrab disapa Niki.

Baginya menghadapi dan memecahkan masalah adalah hal yang menarik.

"Mungkin mereka yang panik kali. Di antara sekian banyak manusia, mungkin gue yang paling seneng dikasih masalah."

"Kalau ada yang bilang gue panik, sampai detik ini gue biasa aja sih," tutup Nikita.

DIPOLISIKAN - Artis Nikita Mirzani saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025) malam. Nikita dilaporkan dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys atas dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar.
DIPOLISIKAN - Artis Nikita Mirzani saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025) malam. Nikita dilaporkan dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys atas dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar. (Grid.ID/Devi Agustiana)

Kronologi laporan Dokter Reza Gladys

Seperti diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Dalam laporannya, Reza menuduh Nikita menjelek-jelekkan namanya serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza mengaku mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi.

Namun, ia mengaku justru mendapat ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Baca juga: Nikita Mirzani Disebut Kena Karma Usai Jadi Tersangka, Keluarga Vadel Badjideh: Ya Mungkin Juga

Baca juga: Dulu Mau Dicoret dari KK, Nikita Mirzani Kini Peluk Putrinya Kembali, Lolly: Saya Tidak Menyangka

Lalu, pada 15 November 2024, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp2 miliar.

Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dijadwalkan akan diperiksa pada 3 Maret 2025.

Sebelumnya, ibunda Lolly itu mengaku merasa laporan Reza Gladys tidak berjalan sesuai SOP atau Standard Operating Procedure.

Disadari Niki, proses sidik dan lidik tampaknya sengaja dihilangkan untuk mempercepat penetapan tersangka.

DOKTER REZA GLADYS VS NIKITA - Foto dokumentasi Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Kini artis cantik ini jadi tersangka atas laporan dokter Reza Gladys (kanan).
DOKTER REZA GLADYS VS NIKITA - Foto dokumentasi Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Kini artis cantik ini jadi tersangka atas laporan dokter Reza Gladys (kanan). (KOLASE Instagram/@rezagladys - Kompas.com/Cynthia Lova)

"Di kasus ini, nggak ada sidik, nggak ada lidik tapi langsung penyidikan."

"Terus dipanggil saksi pertama tanggal 6 Februari, tiba-tiba belum dua minggu udah ditetapkan sebagai tersangka, berarti ini express secepat kilat," tukasnya.

Kendati begitu, ibu tiga anak itu mengaku tak pernah merasa khawatir menghadapi kasus atau perkara yang menjeratnya.

Terlebih dirinya sudah berulang kali terlibat laporan polisi dan sudah pernah masuk bui.

Kini ia menerima dengan besar hati.

Namun nampaknya, Niki sudah menyiapkan pembuktian saat persidangan nanti.

"Biasa aja, karena kan gue bermasalah dengan hukum bukan baru kali ini, masalahnya juga beda-beda."

"Gue terima-terima aja, nanti tinggal pembuktian di pengadilan," ucap Niki lagi.

Di sisi lain, Niki melontarkan kalimat sindiran lantaran kecewa dengan pihak kepolisian.

Dia merasa selama ini selalu menyesuaikan dengan SOP ketika melaporkan orang lain.

Namun ketika dirinya dilaporkan, Niki menilai, seolah semua proses jadi dipercepat.

"Gue selalu apresiasi sama kepolisian, selalu begitu cepat kalau ada yang ngelaporin gue."

"Tapi kalau gue melaporkan orang pasti lama, karena gue sukanya kalo melaporkan orang sesuai SOP aja, berjalan dengan semestinya," urai Niki.

Pun dirinya memberi contoh kasus Vadel Badjideh yang dilaporkannya terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.

Dikatakan Niki, ia menyesuaikan dengan SOP yang berlaku di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pun penetapan tersangka atas Vadel berjalan cukup panjang, yakni hampir sembilan.

Sementara, Niki membandingkan dengan penetapan tersangka dirinya yang hanya berjalan cukup singkat, yakni dua minggu.

"Kayak kasusnya Kang Semir itu juga mengikuti proses yang ada, tujuh bulan atau hampir delapan bulan dia baru ditetapkan tersangka dan ditahan."

"Tapi kalau gue baru dua minggu, dipanggil sekali, eh udah ditersangkain. It's fine," tutupnya.

Ditemui dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid lantang membantah kliennya melakukan tindak pemerasan terhadap Reza Gladys.

"Saya pastikan, tidak ada pemerasan."

"Kalau menurut saya, sebagai kuasa hukum, tidak ada pemerasan," ujar Fahmi, dikutip dari kanal YouTube Nit Not, Jumat (21/2/2025).

Lebih lagi, Fahmi menyebut kliennya saat itu justru diminta untuk me-review atau mengulas produk skincare milik Reza Gladys.

Pun perjanjian kerjasama itu juga telah ditulis dalam kontrak kerja antara sang artis dan dokter.

Ditegaskan Fahmi, ada juga bukti percakapan antara asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail dengan pihak Reza Gladys.

"Yang ada permintaan bantuan, Nikita diminta me-review yang baik-baik."

"Setelah itu dikontrak, kontraknya akan dibayar lagi, suruh ingatkan."

"Itu ada semua percakapannya dengan Ismail Marzuki alias Mail," kata Fahmi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Nikita Mirzani lainnya 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved