19 Maling Motor Tertangkap di Sidoarjo, Sebagian Pengangguran dan Masih Pelajar
Jika anda korban pencurian sepeda motor di Kabupaten Sidoarjo, bisa jadi para bandit inilah pelakunya. Mereka sedang ditahan di Polresta Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Jika anda korban pencurian sepeda motor di Kabupaten Sidoarjo, bisa jadi para bandit inilah pelakunya. Mereka sedang ditahan di Polresta Sidoarjo.
Sedikitnya ada 19 orang pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang berhasil ditangkap polisi selama dua bulan belakangan. Mereka merupakan pelaku pencurian di sejumlah wilayah di Kota Delta.
“Para tersangka ini malnacarkan aksinya di 13 TKP berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Kapolresta Sidoarjo dalam rilis pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (25/2/2025).
Para tersangka itu merupakan warga Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan. Mereka antara lain SH (35), SR (37), MK (38), FRM (18), NS (29), DD (18), MR (50), MH (53), RSA (23), FNS (16), BH (23), MA (36), KTS (31), WP (23), SH (21), AS (23), CA (24) dan MS (20).
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, sepeda motor yang menjadi sasaran dari para tersangka ini adalah motor yang terparkir dalam keadaan tidak dikunci setir.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian tersangka pengangguran dan sebagian lainnya bekerja sebagai pegawai swasta, kuli bangunan, kuli bengkel, petani, bahkan juga ada yang masih pelajar.
Baca juga: Aksi 2 Maling Terekam CCTV Jebol Pagar Kos di Tambaksari Surabaya, Curi Motor Honda Vario Penghuni
“Mereka biasa beraksi saat tengah malam hingga dinihari. Mereka keliling cari sasaran, dan langsung beraksi ketika mendapat motor yang tidak terkunci setir,” lanjutnya.
Mereka melakukan aksinya dengan cara merusak kunci, kemudian dibobol menggunakan kunci T. Selain itu, para pelaku curanmor ini juga kerap mendorong motor curian yang tidak dikunci setir. Setelah lokasi aman, mereka menggasaknya.
Disebut bahwa pengungkapan kasus curanmor ini juga berdasarkan laporan polisi di beberapa Polsek jajaran, di antaranya, di Polsek Wonoayu, Porong, Jabon, Prambon, Buduran, Sedati, Tarik, Gedangan, Tanggulangin, Candi, Taman dan SPKT Polresta Sidoarjo.
Dari hasil pengungkapan para tersangka itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Termasuk 15 sepeda motor, empat BPKB, satu STNK, dua ponsel, lima set kunci T, satu kunci motor, pisau, satu helm dan satu nomor polisi.
Baca juga: Aksi Santai Maling di Jember, Datang Naik Sepeda Ontel Pulang Bawa Motor Shogun
Polresta Sidoarjo
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
maling motor di Sidoarjo babak belur dihajar warga
kasus curanmor
Kasus TBC di Lumajang Jadi Atensi, Dinkes Masifkan Skrining dan Edukasi Masyarakat |
![]() |
---|
CFD Kota Malang Digeser ke 18 Agustus 2025, Pengunjung Diimbau Pakai Dresscode Merah Putih |
![]() |
---|
Sheraton Surabaya Luncurkan Mezzanine Meeting Rooms Baru, Cocok untuk Acara Bisnis Hingga Konferensi |
![]() |
---|
53 Tersangka Diringkus Polres Nganjuk Selama Juli 2025, Termasuk Pengirim Perkedel Campur Pil Koplo |
![]() |
---|
Penangkapan Pencuri Tabung Elpiji di Surabaya Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Hasil Curian Digadaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.