Nasib Apes Sopir Asal Nganjuk, Kehilangan Truk saat Parkir di Surabaya, Baru 9 kali Mengangsur
Nasib apes dialami Suparlan (59) kakek empat cucu yang bekerja sebagai penyedia jasa antar kirim barang menggunakan truk bak terbuka
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Namun, Suparlan sudah melaporkan kejadian pencurian truknya itu ke markas kepolisian setempat, dibuktikan dari Laporan Pengaduan Nomor: LPM/91/11/2025/ SPKT, tanggal 20 Februari 2025.
Dan, ia juga berharap para pelaku dapat segera ditangkap. Apalagi, truk berbodi warna kuning itu, dibeli secara mengangsur sembilan kali.
"Nilai kerugian sampai lebih dari Rp100 juta. Saya baru mencicil 9 kali. Itu truk barusan beli proses angsuran. Di lokasi itu, belum pernah ada kejadian pencurian mobil atau truk. Tapi kalau pencurian penutup velg ya kadang juga ada. Tapi gak sering," jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Surabaya, Pemotor Honda CBR Tabrak Pemotor di Kawasan Masjid Al Akbar, 1 Tewas
Truk tersebut merupakan kendaraan satu-satunya yang dipakai Suparlan untuk mencari nafkah.
Bekerja sebagai penyedia jasa antar kirim barang menggunakan truk bak terbuka sudah ditekuninya sekitar 20 tahun lamanya.
Lantaran uang tabungannya belum tercukupi membeli truk baru. Sementara waktu, Suparlan bakal meminjam truk milik temannya, manakala mendapatkan orderan antar-kirim barang.
"Saya bekerja menyediakan jasa antar kirim barang pakai truk sejak lebih 20 tahun lalu, sejak sekolah saya sudah bisa nyetir. Sementara, saya pinjam truk teman kalau ada pesanan orderan kirim gitu," pungkasnya.
Fakta Tragedi Berdarah di Pacitan, usai Habisi Keluarga Mantan Istri, Pelaku Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Karyawati Toko Santai Ambil Uang dari Laci Kasir hingga Rp 480 Juta, Pemilik Tahu setelah 3 Tahun |
![]() |
---|
Liburan Seru di Grand Whiz Trawas Mojokerto, Anak-anak Belajar sambil Bermain, Orang Tua Bisa Santai |
![]() |
---|
Jenazah Korban Longsor Freeport Dimakamkan di Ponorogo, Keluarga Beber Pertemuan Terakhir: Tanda |
![]() |
---|
Pekerjaan Baru Wahyudin Setelah Dipecat PDIP, Gaji Rp 100 Juta Amblas Kini Cuma Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.