Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awalnya Ngaku Dirampok, Calon Pengantin Pakai Uang Nikah Rp30 Juta untuk Bayar Utang, Telanjur Viral

Kisah calon pengantin bohongi warga sekabupaten perkara uang hantaran nikah ini viral di media sosial.

SHUTTERSTOCK/VERRA WIDHI
UANG HANTARAN NIKAH - Ilustrasi uang pecahan seratus ribu. Seorang pria di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membuat rekayasa perampokan terhadap dirinya sendiri demi menutupi kekurangan uang hantaran pernikahannya, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah calon pengantin bohongi warga sekabupaten perkara uang hantaran nikah ini viral di media sosial.

Awalnya, calon pengantin mengaku menjadi korban perampok hingga uang hantaran nikah Rp30 juta amblas.

Namun ternyata uang tersebut digunakan oleh dirinya untuk membayar utang.

Adapun peristiwa ini terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Pria bernama Eki Samudra ini membuat rekayasa perampokan terhadap dirinya sendiri demi menutupi kekurangan uang hantaran pernikahannya.

Kasus ini sempat viral di media sosial sebelum akhirnya terungkap bahwa kejadian tersebut adalah hoaks.

Baca juga: Viral Acara Pernikahan Banjir Selutut, Seru Ada Waterpark, Gegara Pengantin Mandi saat Hari H?

Eki merupakan warga Dusun Melati, Desa Bantayan, Kecamatan Mandah, Inhil. 

Ia mengaku menjadi korban perampokan saat membawa uang tunai Rp 40 juta yang seharusnya digunakan sebagai jujuran atau hantaran pernikahannya pada Minggu (23/2/2025).

Namun, dalam laporannya, Eki menyebut bahwa uang sebesar Rp 30 juta dirampas oleh perampok, sehingga hanya tersisa Rp 10 juta.

Kabar ini sempat menghebohkan masyarakat Inhil setelah tersebar di media sosial pada Sabtu (22/2/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa peristiwa perampokan tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh Eki.

Ilustrasi pengantin.
Ilustrasi pengantin. (Tribunnews.com)

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko menjelaskan Eki merekayasa kejadian itu karena uang hantaran pernikahannya telah terpakai untuk membayar utang.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata tidak ada perampokan dan hanya rekayasa. Uang korban sebenarnya hanya tersisa Rp 10 juta karena Rp 30 juta telah digunakan untuk membayar utang,” ujar Budi kepada awak media, Senin (24/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Budi menambahkan, pihaknya telah memanggil Eki untuk memberikan klarifikasi di Polsek Mandah.

Melalui media sosial, Eki akhirnya mengakui kebohongannya dan meminta maaf kepada masyarakat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved