Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Muncul Dugaan KDRT hingga Paula Verhoeven Disebut Terpental di Rekaman CCTV, Baim Wong Bantah

Kini muncul dugaan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kasus perceraian Baim dan Paula dari bukti rekaman CCTV.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
ISU KDRT - Artis Baim Wong saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait agenda mediasi dengan Paula Verhoeven, pada 29 Oktober 2024 (kanan). Baim Wong membantah melakukan KDRT terhadap Paula, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus perceraian artis Baim Wong dengan Paula Verhoeven hingga kini masih berlangsung.

Kini muncul dugaan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kasus perceraian Baim dan Paula dari bukti rekaman CCTV.

Hal ini diungkapkan oleh saksi ahli digital forensik, Abimanyu Wachjoewidajat.

Abimanyu menilai ada dugaan tindak KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong

"Kalau bahasa telematikanya, kami melihat bahwa itu terjadi suatu kontak kekerasan, sampai ada terjadi benturan," ujar Abimanyu saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

"Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika, kami melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV," lanjutnya.

Baca juga: Reaksi Baim Wong Dituding Persulit Paula Verhoeven Bertemu Anak, Kuasa Hukum Minta Jangan Dipaksa

Tindakan Baim Wong dalam bukti video rekaman CCTV itu bahkan menyebabkan Paula terpental. 

Kepala ibu dua anak itu juga terlihat seperti terdorong ke arah depan. 

"Pihak wanita sampai terpental karena hal tersebut. Lalu juga ada kontak, jadi yang pria melakukan sesuatu ke kepala wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan, membuat kepala wanita sampai seperti terdorong ke depan," ujar Abimanyu. 

Di sisi lain, tim kuasa hukum Baim Wong, Usman A Lawara, membantah tentang dugaan tindak KDRT terhadap Paula Verhoeven

"Tetapi ada hal di dalam video itu yang disangkal oleh Baim sendiri," kata Usman. 

Baim Wong rencananya akan membawa bukti tambahan untuk mematahkan argumen ahli digital forensik terkait dugaan KDRT ini. 

"Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada 2 atau 3 bukti berkait dengan keterangan ahli," ungkap Usman. 

BAIM DAN PAULA - (Kiri) Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ketika ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) dan potret Paula Verhoeven (Kanan). Pihak Baim Wong persilahkan Paula Verhoeven untuk bertemu anak.
BAIM DAN PAULA - (Kiri) Baim Wong dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ketika ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) dan potret Paula Verhoeven (Kanan). Pihak Baim Wong persilahkan Paula Verhoeven untuk bertemu anak. (KOLASE Instagram.com/Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Usman menambahkan video bukti rekaman CCTV yang dibawa tidak utuh. 

Pasalnya, ada beberapa bagian video lanjutan yang sebenarnya lebih menarik untuk diangkat ke persidangan. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved