Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gerebek Rumah Kos, Satpol PP Malang Jaring Belasan Pasangan Bukan Suami Istri, Didominasi Mahasiswa

 Satpol PP Kota Malang menggelar operasi jelang Ramadan 2025, jaring belasan pasangan bukan suami istri, didominasi mahasiswa.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Satpol PP Kota Malang
GEREBEK RUMAH KOS - Satpol PP Kota Malang menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, Malang, pada Kamis (27/2/2025) malam. Dari rumah kos tersebut, petugas mengamankan 17 pasangan bukan suami istri. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jelang bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar operasi.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (27/2/2025) malam, petugas menyasar ke sebuah rumah kos dan mengamankan sebanyak 17 pasangan bukan suami istri.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan, operasi menyasar ke satu lokasi saja.

Yaitu, di sebuah rumah kos di wilayah Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, Malang.

"Di satu lokasi itu, kami dapati ada 17 pasangan bukan suami istri. Kami temukan banyak dan itu prosesnya sampai jam 02.00 WIB dini hari," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (28/2/2025).

Dirinya menjelaskan, 17 pasangan bukan suami istri itu didominasi oleh mahasiswa serta perempuan yang melakukan praktik prostitusi online atau yang dikenal open BO.

"Sebagian besar adalah open BO, tetapi juga ada yang sesama mahasiswa," tambahnya.

Setelah dilakukan pendataan, belasan pasangan bukan suami istri itu ternyata berasal dari luar wilayah Kota Malang.

Yaitu ada yang dari Kediri, Lampung, Sumatera, Lamongan, dan dari Solo.

Usai dilakukan pendataan, sebanyak 9 orang diproses secara tipiring, lalu 16 orang harus wajib lapor, dan 5 orang diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Baca juga: Tak Mau Bayar Uang Keamanan Rp100 Ribu, Warga Dikeroyok saat Open BO, Dompet Seisinya Dirampas

"Operasi ini dilakukan atas aduan dari masyarakat. Sehingga, kami segera menindaklanjuti," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mustaqim mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya tindakan asusila atau tempat penginapan yang dipakai untuk asusila, maka bisa segera melapor.

"Apabila ada laporan dari masyarakat, maka kami akan segera melakukan operasi seperti ini lagi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved