Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hikmah Ramadan 2025

Puasa Ramadan dan Pentingnya Efisiensi Anggaran Negara

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih kesabaran, menundukkan hawa nafsu, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa
HIKMAH RAMADAN - KH Romadlon, Ketua Komisi Hubungan Ulama Umara MUI Jatim dalam artikel berjudul "Puasa Ramadan dan Pentingnya Efisiensi Anggaran Negara" yang ditayangkan pada Kamis (6/3/2025). 

1. Ironi Konsumsi Berlebihan di Bulan Ramadan

Fenomena yang kerap terjadi adalah meningkatnya pola konsumsi selama bulan puasa.

Data menunjukkan bahwa pengeluaran masyarakat justru melonjak, terutama dalam hal belanja makanan, pakaian, hingga gaya hidup.

Padahal, esensi Ramadan adalah kesederhanaan dan berbagi dengan sesama.

Ketidakseimbangan ini sering kali memicu pemborosan dan bahkan utang konsumtif.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk menerapkan efisiensi anggaran dengan mengutamakan kebutuhan utama dan menahan diri dari pengeluaran yang tidak perlu.

2. Efisiensi Anggaran dalam Skala Nasional

Prinsip efisiensi tidak hanya berlaku dalam rumah tangga, tetapi juga dalam kebijakan negara.

Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Puasa Ramadan bisa menjadi refleksi bagi para pemangku kebijakan untuk lebih bijak dalam alokasi anggaran, menghindari pemborosan, dan fokus pada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Presiden RI Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya optimalisasi anggaran, terutama dalam sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Ini selaras dengan semangat puasa yang menekankan keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan.

Dalam Islam, konsep efisiensi dan keberpihakan terhadap kaum duafa telah ditegaskan dalam Surat Al-Ma'un yang artinya:

"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan memberikan bantuan." (QS. Al-Ma'un: 1-7)

Ayat ini menegaskan, Islam mengutamakan kesejahteraan sosial, bukan sekadar ibadah formalitas.

Prinsip ini harus tercermin dalam kebijakan negara, termasuk dalam pengelolaan anggaran.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved