Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Agriati Yulin, Anggota DPRD Polisikan Anak Kompol Sirajuddin, Tak Terima Dituduh Selingkuh

Inilah sosok Agriati Yulin Mus, anggota DPRD Maluku Utara diduga selingkuh dengan Kompol Sirajuddin. Laporkan anak Wakapolres yang menuduhnya.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Tribun Ternate - Istimewa via Tribun Medan
DUGAAN PERSELINGKUHAN - (foto kiri) Potret anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus dan (foto kanan) Wakapolres Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin saat menjalani pemeriksaan di ruangan Bidpropam Polda Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). Keduanya diisukan selingkuh, karena curhatan Diny, anak Kompol Sirajuddin. 

Nama lengkap berikut dengan gelarnya adalah Agriati Yulin Mus, S.Ked.

Menilik harta kekayaannya, Agriati Yulin Mus tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp35 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 22 Juli 2024.

Harta terbanyak Agriati berasal dari harta bergerak lain senilai Rp25 juta.

Lalu disusul dari kas miliknya sebesar Rp10 juta.

Baca juga: ASN Imigrasi Bolos Kerja Malah Selingkuh, Dilabrak Pasangan Masing-masing, Tak Berani Keluar Mobil

Dugaan Perselingkuhan Agriati Yulin Mus dengan Kompol Sirajuddin

Nama anggota DPRD Maluku Utara (Malut), Agriati Yulin Mus, viral di media sosial karena disebut-sebut berselingkuh dengan Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin.

Dugaan perselingkuhan antara Agriati dan Kompol Sirajuddin dibongkar oleh anak Kompol Sirajuddin, yakni Diny Apriliani Eka Putri melalui akun Instagram-nya, @dinyaprilianii.

Diny mengunggah 17 foto yang berisikan curahan hatinya tentang hubungan gelap sang ayah dengan Agriati Yulin Mus.

Hubungan gelap tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2023.

Agriati Yulin Mus yang tak terima atas tudingan itu lantas melaporkan putri Kompol Sirajuddin kepada polisi.

Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor :STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

DUGAAN PERSELINGKUHAN - Foto arsip untuk ilustrasi berita dugaan perselingkuhan anggota DPRD dengan Wakapolres di
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Foto arsip untuk ilustrasi berita dugaan perselingkuhan anggota DPRD dengan Wakapolres di Maluku Utara. (via Banjarmasin Post)

"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun Rizal dan Nurul Mulyani, kuasa hukum Agriati Yulin Mus, Selasa (25/2/2025), dikutip dari Tribun Ternate.

"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami, "sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved