Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Child Grooming yang Ramai Dikaitkan dengan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron, Berikut Ini Tandanya

Lalu apa sih arti child grooming sebenarnya dan kaitannya dengan KSH dan KSR? Dan bagaimana tanda-tanda seseorang mengalami child grooming?

Grid.ID
ARTI KATA - Kolase foto Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun. Simak arti kata child grooming terkait kasus KSR dan KSH. 

TRIBUNJATIM.COM - Tribunners saat ini tengah ramai dibahas soal child grooming yang dituding dilakukan oleh Kim Soo Hyun terhadap Kim Sae Ron.

Mendiang Kim Sae Ron diduga menjadi korban KSH.

Pecinta dunia hiburan Korea kini tengah heboh dengan skandal hubungan aktor Kim Soo Hyun dan mendiang aktris Kim Sae Ron. Pihak keluarga Kim Sae Ron membeberkan aib Kim Soo Hyun lewat kanal Youtube Gero Sero.

Dalam tayangan tersebut dikatakan bahwa Kim Soo Hyun nekat memacari Kim Sae Ron yang kala itu masih berusia 15 tahun alias di bawah umur. Aksi Kim Soo Hyun ini pun ramai disebut sebagai child grooming.

Lalu apa sih arti child grooming sebenarnya? Dan bagaimana tanda-tanda seseorang mengalami child grooming?

Simak penjelasan selengkapnya:

Baca juga: Selain Drama Korea When Life Gives You Tangerines, Ini 3 Rekomendasi Drakor yang Dibintangi oleh IU

Baca juga: Sinopsis The Divorce Insurance, Drakor Comeback Lee Dong Wook dan Lee Kwang Soo, Usung Genre Romcom

Istilah Child Grooming

Child grooming adalah salah satu istilah pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Grooming sendiri merupakan modus pelecehan yang membuat korban akrab dengan pelaku dan berujung korban dieksploitasi atau dimanipulasi.

Mengutip Kompas.com, pelaku biasanya mendekati korban untuk membangun kepercayaan terlebih dulu secara bertahap dalam waktu lama.

Tindakan ini bisa dilakukan secara online maupun lewat interaksi langsung. Tak hanya pada anak yang menjadi sasarannya, pelaku juga bisa menjalin kedekatan dengan orangtua atau orang dewasa lain di sekitar korban.

Menurut laman Justice, grooming tidak selalu melibatkan aktivitas seksual atau bahkan diskusi tentang aktivitas seksual. Misalnya, mungkin hanya melibatkan membangun hubungan dengan anak, orang tua, atau pengasuh untuk memfasilitasi aktivitas seksual di lain waktu.

Sederhananya, perilaku manipulatif ini dijadikan cara mendapatkan akses ke korbannya sampai akhirnya menjalin hubungan asmara. Padahal relasi ini menjadi kedok dari pelecehan dan eksploitasi seksual serta emosional yang berdampak buruk pada kehidupan seseorang.

Dalam banyak kasus, korbannya tidak menyadari telah menjadi sasaran grooming karena terlajur terpikat atau senang dengan kedekatan tersebut. Pelanggaran berlaku untuk tindakan modus child grooming pada anak di bawah 16 tahun. Terkadang usia 17 tahun juga termasuk dilindungi oleh hukum.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID

Berita seputar drama Korea lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved