Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lala Tertipu Kadung Investasi Uang Rp700 Juta, Ternyata Tak Ada Hasilnya, Pelaku Raup Rp60 M

Lala mengatakan jika proses investasi bodong yang dilakukan pelaku sudah hampir setahun belakangan dan tanpa hasil.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
DOK ASRI PURWANTI
INVESTASI BODONG 60 MILIAR - Pengacara korban investasi bodong Rp60 miliar, Asri Purwanti, di Polres Karanganyar, Selasa (11/3/2025). Salah satu korban bernama Lala mengaku sudah setor Rp700 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang perempuan asal Klaten, Jawa Tengah, diduga melakukan penipuan dan penggelapan berkedok arisan dan investasi bodong.

Pelaku berinisial PSA tersebut diamankan Satreskrim Polres Karanganyar, Senin (10/3/2025) malam.

PSA menipu ratusan korbannya dengan nilai kerugian mencapai Rp60 miliar.

Baca juga: TKW Dilarang Majikannya Puasa, Nyi Plorok Terpaksa Sahur Sembunyi-sembunyi di Toilet: Udah Kebiasa

Hal itu seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono.

Namun ia belum bisa memberikan banyak keterangan terkait penangkapan PSA tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah kami tangkap, dan saat ini masih kami periksa untuk proses hukum selanjutnya," kata Bondan di Polres Karanganyar pada Selasa (11/3/2025).

Di tempat yang sama, Ajeng (41) asal Boyolali yang mengaku korban dari PSA buka suara.

Ia mengatakan telah menyetorkan uang senilai Rp1,1 miliar untuk investasi.

Namun setelah menunggu beberapa bulan, tidak ada pencairan atau pengembalian uang dari investasi dan arisan.

"Sudah ada laporan, namun dalam waktu kurun 2022, usaha pelaku bledos dan banyak yang melaporkan," kata dia.

"Namun tidak ada satupun bisa yang menindaklanjuti alias stagnan," imbuhnya.

Korban lain dari Kota Solo, Lala (40), mengaku telah menyetor Rp700 juta ke pelaku.

Ia mengatakan jika proses investasi bodong yang dilakukan pelaku sudah hampir setahun belakangan dan tanpa hasil.

KASUS INVESITASI BODONG - Foto ilustrasi untuk berita perempuan asal Klaten, Jawa Tengah (Jateng) berinisial PSA diamankan Satreskrim Polres Karanganyar, Senin (10/3/2025) malam. Ia diduga melakukan melakukan penipuan dan penggelapan berkedok arisan dan investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp 60 miliar dengan ratusan korban.
KASUS INVESTASI BODONG - Ilustrasi untuk berita perempuan asal Klaten, Jawa Tengah, berinisial PSA diamankan Satreskrim Polres Karanganyar, Senin (10/3/2025) malam. Ia diduga melakukan melakukan penipuan dan penggelapan berkedok arisan dan investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp60 miliar dengan ratusan korban. (Freepik)

"Pelaku mencari trust kepada kami dengan menjalankan investasi lancar di awal-awal."

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved