Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Kesal Preman Palak Pedagang Pasar hingga Bisa Kumpulkan Rp 2,2 Juta, Akui Uang Dipakai Pribadi

Kesal karena preman pasar palak pedagang Rp 2000 hingga Rp 5000 dan kini bisa kumpulkan Rp 2,2 juta, si preman ciut ketika ditangkap polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PREMAN PASAR DITANGKAP - Preman Pasar Bogor berinisial AS (39) ditangkap polisi pada Sabtu (15/3/2025). Ia melakukan pungli kepada pedagang setiap hari dengan dalih keamanan. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga tampak kesal melihat preman pasar yang tega melakukan pungutan kepada pedagang pasar.

Preman Pasar tersebut bisa meraup uang hingga jutaan rupiah karena aksinya itu.

Preman Pasar Bogor berinisial AS (39) kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang.

Ia melakukan pungli kepada pedagang setiap hari dengan dalih keamanan.

Jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000 setiap harinya.

Alih-alih untuk keamanan, uang hasil pungli tersebut justru digunakan untuk keperluan pribadi si preman.

AS akhirnya ditangkap dan langsung dibawa ke kantor polisi.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas Polsek Bogor Tengah menerima laporan dari warga tentang adanya preman yang melakukan pungli di Pasar Bogor,” kata Agustinus.

Saat ditangkap, AS mengantongi uang sebesar Rp 2,2 juta.

Preman Pasar ditangkap polisi
Preman Pasar ditangkap polisi (Tribunnews.com)

Agustinus berharap, para pedagang kini bisa berjualan dengan nyaman.

“Dengan demikian, diharapkan juga dapat mengurangi tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tandasnya.

Preman lainnya terungkap pernah muncul dalam video viral.

Aksi preman melakukan pemalakan ke penjual gorengan viral di media sosial.

Bahkan preman dalam video viral tersebut menodongkan golok ke penjual gorengan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved