Inspektorat Bondowoso Bakal Sanksi 2 Kades yang Tersandung Kasus Hukum Pidana : Tunggu Putusan
Inspektorat Bondowoso masih akan membahas sanksi terhadap dua kepala desa yang beberapa hari lalu ditetapka tersangka dalam kasus pidana umum
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangestu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Inspektorat Bondowoso masih akan membahas sanksi terhadap dua kepala desa yang beberapa hari lalu ditetapka tersangka dalam kasus pidana umum.
Namun begitu, pemberian sanksi masih menunggu keputusan incrah ke dua kades ini terbukti bersalah.
"Sanksinya mesti dibahas bersama antara DPMD, Inspektorat, dan bagian hukum. Kalau terbukti bersalah," ujar Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, dikonfirmasi pada Selasa (18/3/2025).
Ia menjabarkan, terkait kekosongan jabatan selama ke duanya menjalani proses hukum itu telah ada regulasinya.
"Intinya kalau penjatuhan sanksinya masih menunggu putusan dari pengadilan nanti," ujarnya.
Baca juga: Oknum Kades di Bondowoso Ditahan Polisi, Lakukan Dugaan Penipuan Sewakan Sawah, Pakai Jasa Makelar
Sebelumnya diberitakan, dua orang kepala desa (kades) di Kabupaten Bondowoso harus berurusan dengan polisi.
Kabag Humas Polres Bondowoso, Ipda Bobby Dwi Siswanto mengungkapkan, pihaknya mendapat dua laporan tindak kriminal yang melibatkan dua orang kades.
Baca juga: Oknum Kades di Bondowoso Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
Yang pertama adalah dugaan penipuan yang dilakukan MRH, Kades Pekalangan, Kecamatan Tenggarang.
Dan kedua adalah pengeroyokan yang dilakukan H (46), Kades Klabang Agung, Kecamatan Tegalampel.
Baca juga: Puluhan Emak-emak di Bondowoso Lapor Polisi, Jadi Korban Dugaan Penipuan Tabungan Lebaran
Bobby menjelaskan, kedua kades itu sudah menjalani pemeriksaan. "Kades MRH sudah ditahan selama sepekan ini," ungkap Bobby beberapa waktu lalu.
Kepala Desa
Kades Pekalangan
Inspektorat
berita Bondowoso terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Konser Hari Jadi Ponorogo Kidung Aruna Kinanti Bersama Dewa 19 Digelar |
![]() |
---|
Sosok-sosok Polisi di Dalam Mobil Rantis Pelindas Ojol, Salah Satunya Pegang Jabatan Tinggi |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama Anggota DPR Paling Dicari Massa Demo, Sahroni Diduga Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Gagal Menyalip, Truk Tabrak Pemotor Wanita di Kediri hingga Terpental, Korban Tewas Saat di RS |
![]() |
---|
Aksi Demo Jadi Sorotan Media Internasional, Ucapan Prabowo dan Kematian Driver Ojol Affan Dibahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.