Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Inspektorat Bondowoso Bakal Sanksi 2 Kades yang Tersandung Kasus Hukum Pidana : Tunggu Putusan

Inspektorat Bondowoso masih akan membahas sanksi terhadap dua kepala desa yang beberapa hari lalu ditetapka tersangka dalam kasus pidana umum

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Bondowoso
TERSANDUNG KASUS - 2 Kades di Bondowoso tersandung kasus pidana umum. Inspektorat masih akan membahas sanksi terhadap para kades tersebut. Kedua kades tersebut kini ditahan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangestu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Inspektorat Bondowoso masih akan membahas sanksi terhadap dua kepala desa yang beberapa hari lalu ditetapka tersangka dalam kasus pidana umum.

Namun begitu, pemberian sanksi masih menunggu keputusan incrah ke dua kades ini terbukti bersalah.

"Sanksinya mesti dibahas bersama antara DPMD, Inspektorat, dan bagian hukum. Kalau terbukti bersalah," ujar Kepala Inspektorat Bondowoso, Ahmad, dikonfirmasi pada Selasa (18/3/2025).

Ia menjabarkan, terkait kekosongan jabatan selama ke duanya menjalani proses hukum itu telah ada regulasinya.

"Intinya kalau penjatuhan sanksinya masih menunggu putusan dari pengadilan nanti," ujarnya.

Baca juga: Oknum Kades di Bondowoso Ditahan Polisi, Lakukan Dugaan Penipuan Sewakan Sawah, Pakai Jasa Makelar

Sebelumnya diberitakan, dua orang kepala desa (kades) di Kabupaten Bondowoso harus berurusan dengan polisi.

Kabag Humas Polres Bondowoso, Ipda Bobby Dwi Siswanto mengungkapkan, pihaknya mendapat dua laporan tindak kriminal yang melibatkan dua orang kades.

Baca juga: Oknum Kades di Bondowoso Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan

Yang pertama adalah dugaan penipuan yang dilakukan MRH, Kades Pekalangan, Kecamatan Tenggarang.

Dan kedua adalah pengeroyokan yang dilakukan H (46), Kades Klabang Agung, Kecamatan Tegalampel.

Baca juga: Puluhan Emak-emak di Bondowoso Lapor Polisi, Jadi Korban Dugaan Penipuan Tabungan Lebaran

Bobby menjelaskan, kedua kades itu sudah menjalani pemeriksaan. "Kades MRH sudah ditahan selama sepekan ini," ungkap Bobby beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved