Tim Gabungan Bersihkan Sampah yang Menyumbat Sungai Kedak Kota Kediri, Cegah Banjir
Menindaklanjuti laporan dari warga Kelurahan Pojok terkait tumpukan sampah yang tersangkut di bawah jembatan Sungai Kedak Kota Kediri
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Menindaklanjuti laporan dari warga Kelurahan Pojok terkait tumpukan sampah yang tersangkut di bawah jembatan Sungai Kedak, Pemkot Kediri langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pembersihan, Senin-Selasa (17-18/3/2025).
Sampah yang menumpuk di lokasi tersebut dikhawatirkan menghambat aliran sungai dan meningkatkan risiko banjir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Imam Muttakin, menjelaskan bahwa sampah yang tersangkut di jembatan bukan hanya berupa plastik, tetapi juga potongan kayu dan bambu yang terbawa arus sungai akibat curah hujan tinggi.
"Evakuasi dilakukan setelah survei awal pada Jumat lalu bersama dinas terkait. Kami melihat bahwa sampah yang menumpuk cukup beragam, sehingga membutuhkan penanganan khusus," kata Imam, Selasa (18/3/2025).
Untuk menangani masalah ini, tim gabungan yang terdiri dari DLHKP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri mulai bekerja sejak pagi. Imam menyebutkan bahwa pembersihan dilakukan secara manual karena akses ke lokasi yang terbatas.
Baca juga: Wali Kota Kediri Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Ponpes Lirboyo: Perkuat Iman dan Silaturahmi
"Melihat jumlah sampah yang cukup banyak, kami menargetkan pembersihan selesai dalam dua hari. Kami tidak menerjunkan alat berat karena medan yang kurang memungkinkan," tambahnya.
Dalam kegiatan ini, DLHKP mengerahkan dua armada truk yang digunakan secara bergantian untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Imam berharap dengan kegiatan ini, aliran sungai bisa kembali lancar dan risiko banjir bisa diminimalisir.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.
Baca juga: DPRD Kabupaten Kediri Desak Pemda Segera Pasang Palang Pintu di Perlintasan KA Rawan Kecelakaan
"Sampah harus kita tangani bersama-sama dalam jangka panjang. Mari lebih peduli terhadap lingkungan agar ekosistem tetap terjaga," ujarnya.
Imam Muttakin menyebutkan bahwa pihaknya akan mengupayakan program pembersihan sungai secara berkala, terutama di musim penghujan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, Joko Arianto, menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan delapan personel untuk membantu proses evakuasi sampah. Tim BPBD dibekali dengan alat seperti tali sling untuk menarik sampah sebelum dimuat ke dalam truk.
Baca juga: Jembatan Mojorayung Madiun Rusak Parah Diterjang Banjir, Warga Khawatir Pondasi Roboh
"Kami berupaya memastikan bahwa seluruh sampah dapat diangkat dengan aman dan tidak ada yang tersisa di sungai," katanya.
Menurut Joko, keberadaan sampah yang menyangkut di bawah jembatan berpotensi menyebabkan aliran air meluap dan memperparah dampak banjir.
Oleh karena itu, selain pembersihan fisik, BPBD juga memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai.
"Kami ingin masyarakat lebih memahami bahwa sungai bukan tempat pembuangan sampah. Jika dibiarkan, dampaknya bisa merugikan banyak pihak," jelasnya.
Selain tim dari pemerintah, sejumlah warga juga turut serta dalam proses pembersihan. Mereka bergotong royong membantu mengangkat sampah ke daratan sebelum dimasukkan ke dalam truk.
Usung Teknologi AI Tercanggih, GAC Indonesia Kenalkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaiki Jalan Rusak di Tulungagung |
![]() |
---|
Polwan Berikan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Warga Sidoarjo |
![]() |
---|
Pawai Budaya di Trawas Mojokerto Berlangsung Meriah, Gus Barra: Branding Lokal Desa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Ponpes Attanwir Bojonegoro Terbakar, Santri Panik Berhamburan Keluar Asrama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.