Balap Lari di Kota Mojokerto Dibubarkan Polisi, 8 Pelajar SMA Diamankan, Ada Taruhan Uang Rp 5 Juta
Polisi membubarkan aksi balap lari yang dilakukan gerombolan anak muda, dengan taruhan Rp 5 juta di Jalan Muria, Kelurahan Wates Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Polisi membubarkan aksi balap lari yang dilakukan gerombolan anak muda, dengan taruhan Rp 5 juta di Jalan Muria, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Hasilnya, petugas mengamankan delapan orang yang mayoritas berstatus pelajar SMA di Kota Mojokerto.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anang Leo Afera mengatakan, pihaknya membubarkan gerombolan pelajar yang melakukan aksi balap lari dengan taruhan uang, pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Aksi taruhan itu melibatkan pelajar antar dua SMA di Kota Mojokerto, yang meresahkan masyarakat karena mereka sempat gaduh bahkan nyaris memicu tawuran.
"Diduga aksi balap lari tersebut disertai taruhan sebesar Rp 5.000.000, antar pelajar SMA. Uang yang sudah terkumpul kurang lebih sebesar Rp 700.000 di aplikasi Dana," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: 6 Fakta Siswa SMA Tewas Diduga Ditendang Polisi, Berawal dari Balap Lari, Ternyata Atlet Berprestasi
Ia mengungkapkan, pihaknya mengamankan 8 pelaku yang mayoritas merupakan pelajar SMA, di antaranya berusia antara 16 tahun sampai 18 tahun ada Kecamatan Prajurit Kulon dan Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Petugas juga mengamankan delapan sepeda motor milik pelaku, karena yang bersangkutan sempat berupaya kabur.
Para remaja itu mengumpulkan uang taruhan melalui aplikasi Dana di handphone.
Baca juga: Gantikan Balap Liar, Fenomena Balap Lari Pemuda Jelang Sahur Kini Viral: Daripada yang Negatif
"Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali melakukan aksi balap lari tersebut," ungkap AKP Anang Leo Afera.
Menurut Anang Leo, pihaknya membubarkan para pelajar berkat informasi dari masyarakat terkait yang resah dengan adanya aksi tersebut.
Apalagi, aksi balap lari yang dilakukan pelajar itu sempat nyaris ricuh dengan sesama pelaku.
Baca juga: Jembatan di Kutorejo Putus, Pemkab Mojokerto segera Bangun Jembatan Darurat untuk Akses Warga
"Mereka sempat bertengkar karena tidak terima dengan hasil balap lari bahkan akan tawuran," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, para pelajar dijerat pasal Tipiring (Tindak pidana ringan) Pasal 503 ayat (1) dan pasal 489 ayat (1), dan yang bersangkutan dilakukan pembinaan ke Dinas Sosial Kota Mojokerto.
Baca juga: Bikin Resah Warga Saat Ramadhan, Arena Judi Sabung Ayam di Trowulan Mojokerto Dimusnahkan
"Kita dari Samapta Polres Mojokerto Kota intensif melakukan patroli, guna antisipasi gangguan keamanan di Kota Mojokerto," pungkasnya.
Langkah Prabowo Tangani Kemarahan Warga: Persilakan TNI-Polri Bertindak dan Kumpulkan Ormas Islam |
![]() |
---|
Lucinta Luna Pakai Baju Loreng Helm Ojol Orasi di Depan Gedung DPR: Jangan Mau Dibodohi! |
![]() |
---|
Imbas Kerusuhan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Kondisi Terbaru Gedung Grahadi Surabaya usai Hangus Dibakar Massa, Jadi Tontonan Warga: Kecewa |
![]() |
---|
TikTok Akui Hilangkan Fitur Live di Indonesia, Kapan Bisa Diakses Kembali? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.