Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nurliana Ngamuk Laporannya Tak Diproses Polisi, Teriak di Depan Polres: Jenderal Saya Tidak Takut!

Sontak teriakan Nurliana mengundang perhatian sejumlah polisi yang sedang berada di sana.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/investigasimabesbirolabura - Dok Polres Labuhanbatu
WANITA TERIAK DI DEPAN POLRES - Tangkapan layar video wanita bernama Nurliana Ritonga ngamuk dan teriak-teriak di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, dikutip Minggu (16/3/2025). Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, saat menyampaikan keterangan pers soal viral aksi tersebut. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang wanita teriak di depan kantor polisi, belakangan viral di media sosial.

Penyebabnya, wanita tersebut kesal lantaran polisi tak kunjung memproses laporannya.

Lantas dia berteriak-teriak di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Baca juga: Tangis Sunipah Terharu Dapat THR Rp1.600.000, Sehari-hari Kerja Jadi Badut Jalanan Hidupi 7 Anak

Diketahui, wanita dalam video yang viral beredar tersebut bernama Nurliana Ritonga.

Dalam postingan akun Instagram @investigasimabesbirolabura, tampak Nurliana mendatangi Polres Labuhanbatu.

Ia lalu berteriak bahwa aparat di sana memperjualbelikan hukum.

"Halo, inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan," ucap Nurliana sembari berteriak, melansir Banjarmasin Post.

"Halo, inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan. Inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan!" imbuhnya berulang-ulang.

Sontak teriakan Nurliana mengundang perhatian polisi yang berada di sana.

Nurliana kemudian mengatakan bahwa karena dirinya miskin, maka laporannya tidak diproses pihak kepolisian.

"Kapan si miskin dapat keadilan di sini? Inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan," katanya kembali teriak.

Lalu, salah seorang polisi yang berada di sana menanyakan kepada Nurliana, kenapa dia begitu marah.

"Kenapa, Ibu?" ujar salah seorang polisi.

"Tidak pernah ditanggapi laporan saya, tidak pernah ditanggapi laporan saya, semua laporan saya ditutupi. Ini orang miskin," tutur Nurliana.

WANITA NGAMUK DI DEPAN POLRES - Tangkapan layar video wanita bernama Nurliana Ritonga ngamuk dan teriak-teriak di Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, dikutip Minggu (16/3/2025).
WANITA NGAMUK DI DEPAN POLRES - Tangkapan layar video wanita bernama Nurliana Ritonga ngamuk dan teriak-teriak di Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, dikutip Minggu (16/3/2025). (Instagram/investigasimabesbirolabura)

Nurliana mengaku tak takut dan sudah capek atas laporannya yang tak ditanggapi.

"Saya tidak takut, Jenderal, saya tidak takut. Jangan kayak gitu, saya sudah capek, Pak. Di Polres Labuhanbatu tidak ada tanggapan, hukum diperjualbelikan," repetnya.

Terkait hebohnya video tersebut, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menjelaskan duduk perkara yang dialami Nurliana Ritonga.

Kata Syafrudin, mulanya persoalan yang dialami Nurliana terjadi pada Mei 2024.

Awalnya, dia terlibat pertikaian dengan pria berinisial AH.

Nurliana diduga merusak tangki sepeda motor AH.

Selanjutnya, AH mendatangi rumah yang ditumpangi Nurliana di Labuhanbatu.

Kemudian AH merusak jaring nyamuk di pintu rumah yang ditumpangi Nurliana.

"Perlu kami sampaikan bahwa peristiwa itu diawali dari laporan polisi terkait perusakan jaring nyamuk terhadap pintu rumah Ahmad Pujai yang pada saat itu ditempati Nurliana Ritonga," ujar Syafrudin dalam keterangan persnya, Sabtu (15/3/2025).

Kata Syafrudin, kerugian atas insiden tersebut sebesar Rp500.000.

"Dikarenakan jaring nyamuk bukan punya Ibu Nurliana, dan Ibu Nurliana harus meminta kuasa dari pemilik rumah atas nama Ahmad Pujai untuk membuat laporan polisi," ungkap Syafrudin.

Baca juga: Tangis Rieke Tagih Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Rp3,3 Miliar, Jasa Marga Janji: sebelum Lebaran

Saat itu, Ahmad Pujai memberikan kuasa laporan.

Nurliana selanjutnya melaporkan peristiwa perusakan jaring nyamuk tersebut pada Mei 2024.

Namun, seiring berjalannya waktu, Ahmad Pujai selaku pemilik rumah mencabut kuasa atas laporan Nurliana Ritonga.

"Ahmad Pujai tidak keberatan atas kerusakan rumahnya, sehingga Ibu Nurliana Ritonga tidak berhak melaporkan perkara tersebut," ujar Syafrudin.

Maka setelah itu, kata Syafrudin, berdasarkan hasil penyelidikan, direkomendasikan agar perkara dihentikan penyelidikannya.

"Setelah kasus dihentikan, Ibu Nurliana mendatangi Polres Labuhanbatu berulang-ulang sambil berteriak, dan pada saat polisi mengamankan saudara Nurliana, dia juga melakukan penganiayaan terhadap petugas," tandasnya.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin saat menyampaikan keterangan pers soal viral aksi wanita bernama Nurliana Ritonga berteriak di Polres Labuhan Batu.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin saat menyampaikan keterangan pers soal viral aksi wanita bernama Nurliana Ritonga berteriak di Polres Labuhan Batu. (Dok Polres Labuhanbatu)

Sementara itu, seorang wanita asal Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Rindika Putri mengalami nasib apes.

Pasalnya korban penipuan ini mengaku ditolak saat lapor polisi di Polres Pemalang. 

Hingga akhirnya ia memilih menelepon Damkar untuk mengadukan masalahnya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) malam.

Awalnya, Putri hendak membeli sepeda motor listrik yang diiklankan di marketplace Facebook.

Sebelumnya, ia mengaku sudah melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp150 ribu dan Rp300 ribu, total Rp450 ribu.

Uang muka ini disebut untuk keperluan administrasi dan keluarnya faktur, sebelum sepeda motor listrik diambil di salah satu toko Kota Pemalang.

Dengan penuh harap, Putri pun berangkat mengambil sepeda motor listrik di sebuah toko di Pemalang.

Baca juga: ABG Dipukul Pengusaha Pakai Airsoft Gun Gegara Bangunkan Sahur, Pelaku Kesal Anak Lagi Sakit

Namun sesampainya di toko, ia mendapati bahwa ternyata uang muka yang dibayarkan lewat transfer tersebut tidak diterima pihak toko.

Sepeda listrik yang dijual seharga Rp1.600.000 tersebut itu pun tidak bisa dibawa pulang Putri.

"Sampai di toko, kokone (pemilik) bilange itu bukan dari karyawan saya mbak, terus enggak ada solusi apapun," kata Putri.

Bahkan, Putri disebut pemilik toko menjadi orang keenam yang menjadi korban penipuan.

"Itu bukan dari kita mbak, sudah ada enam orang juga yang jadi korban," ucap Putri menirukan ucapan pihak toko seperti dikutip dari video di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (15/3/2025).

"Mending mbaknya melapor ke Polres," lanjutnya.

Tangkapan layar unggahan kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (15/3/2025). Putri yang menjadi korban penipuan di Pemalang malah ditolak saat lapor ke polisi.
Tangkapan layar unggahan kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (15/3/2025). Putri yang menjadi korban penipuan di Pemalang malah ditolak saat lapor ke polisi. (YouTube/tvOneNews)

Mendapati hal itu, ia berusaha melapor ke Polres Pemalang, namun laporannya malah ditolak.

Ia lalu menelepon Damkar Pekalongan untuk melaporkan kasus penipuan ini.

Petugas Damkar yang menerima telepon Putri, awalnya mengira ada laporan kebakaran.

Ternyata Putri menelepon Damkar untuk curhat kejadian penipuan yang baru saja dialaminya.

Tak disangka, ia justru diminta ke kantor untuk menjelaskan bagaimana penipuan yang dia alami.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Tribun Jateng masih meminta konfirmasi dari pihak Damkar dan Polres Pemalang.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved