Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Sunipah Terharu Dapat THR Rp1.600.000, Sehari-hari Kerja Jadi Badut Jalanan Hidupi 7 Anak

Ibu tujuh anak ini tak dapat menyembunyikan tangis haru saat Kades memberi langsung uang tunai untuk dirinya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Solo/Zharfan Muhana
TANGIS HARU SUNIPAH - Tangis haru menyelimuti seorang ibu anak tujuh ketika menjadi penerima terbanyak tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Selasa (18/3/2025). Ribuan warga mendapat THR dari pemerintah desa, satu orang dapat Rp200 ribu. 

Bahkan akun Instagram resmi Pasar Jagasatru, @pasarjagasatruid, turut mengunggah foto surat tersebut, yang semakin membuat heboh netizen.

Baca juga: ABG Dipukul Pengusaha Pakai Airsoft Gun Gegara Bangunkan Sahur, Pelaku Kesal Anak Lagi Sakit

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar memastikan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan pedagang pasar terkait surat tersebut.

"Ya, jadi kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan pedagang," kata Eko kepada awak media saat diwawancarai di kantornya pada Senin (17/3/2025).

"Di mana mereka mendapatkan surat permintaan THR dari yang mengatasnamakan komunitas pengamen jalanan," lanjutnya.

Polisi pun telah memanggil empat orang yang diduga sebagai pembuat surat tersebut dan meminta keterangan mereka.

Hasil pemeriksaan sejauh ini, tidak ditemukan unsur pemerasan atau pemaksaan dalam penyebaran surat tersebut.

"Kita juga sudah kroscek kepada pedagang kaki lima yang mendapatkan surat tersebut, termasuk ke toko-toko," ungkap Eko.

"Jadi, ini tidak ada indikasi pemaksaan atau pemerasan," tegas dia, melansir Tribun Cirebon.

PENGAMEN MINTA THR - Potret surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga disebarkan oleh sekelompok pengamen jalanan di Pasar Jagasatru, Kota Cirebon. Surat yang mengatasnamakan Kumpulan Pengamen Jalanan (KPJ) Cirebon ini meminta bantuan sukarela dari para pedagang pasar.
PENGAMEN MINTA THR - Potret surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga disebarkan oleh sekelompok pengamen jalanan di Pasar Jagasatru, Kota Cirebon. Surat yang mengatasnamakan Kumpulan Pengamen Jalanan (KPJ) Cirebon ini meminta bantuan sukarela dari para pedagang pasar. (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Meski demikian, Eko menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pelaku agar tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kita sudah wanti-wanti kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan."

"Kita juga tidak akan memberikan toleransi apabila terjadi pemerasan ataupun sampai dengan pengancaman yang meresahkan masyarakat," jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan, surat tersebut dibuat oleh empat pengamen yang mengaku hanya ingin meminta THR secara sukarela kepada para pedagang di Pasar Jagasatru.

"Jadi, mereka motifnya memang hanya ingin meminta THR, namun dengan bahasa yang menyatakan bahwa itu sukarela," katanya.

Hingga saat ini, belum ada laporan pedagang yang memberikan THR kepada kelompok pengamen tersebut. 

Namun, polisi tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila ada tindakan premanisme yang meresahkan.

"Kami dari Polres Cirebon Kota menjamin keamanan seluruh masyarakat. Jika ada aksi premanisme dalam bentuk apa pun, silakan laporkan dan kami akan tindak tegas," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved