Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bawaslu RI Sidak Pelaksanaan PSU di TPS Desa Selotinatah Magetan: Jadikan Sebagai Pembelajaran

Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan, harus menjadi pembelajaran penting

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
SIDAK TPS - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja (Pakai Batik), meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang, di TPS 009, Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan,didampingi jajaran Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Magetan, Sabtu siang (22/3/2025). Bawaslu RI berharap, hasil PSU dapat diterima oleh pihak terkait. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan, harus menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara pemungutan suara, di masa mendatang. 

Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau TPS 009, Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan,didampingi jajaran Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Magetan, Sabtu siang (22/3/2025)  

Rahmat mengatakan, PSU yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. Sehingga diharapkan berjalan dengan baik.

“Semoga hasil dari PSU diterima oleh semua pihak. Karena ini putusan MK, maka kami laksanakan,” ujar Rahmat.

Sampai saat ini, lanjut Rahmat, semua proses telah berjalan dengan baik. Maka dari itu nantinya tidak ada permasalahan lagi setelah PSU. 

Baca juga: Warga Datang Lebih Awal Salurkan Hak Suara di PSU Pilkada Magetan, Antrean Mengular

Dirinya juga menyatakan,PSU di Kabupaten Magetan merupakan peristiwa pertama kali terjadi di daerah tersebut. Oleh karena itu, ada sejumlah pelajaran yang harus diambil, agar kejadian serupa tidak terulang. 

“Pentingnya kehati-hatian dalam memahami aturan dan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, khususnya terkait daftar pemilih,” tuturnya

Baca juga: KPU RI Pantau Distribusi Logistik PSU Pilkada Magetan 2024 : Tanggung Jawab Bersama

Terutamanya adalah kehati-hatian, dalam memahami regulasi dan memproses penyelenggaraan, daftar pemilih. 

“KPPS harus memastikan semua pemilih dicek KTP pemilih dan memastikan mereka benar-benar terdaftar dalam DPT serta memiliki hak pilih," tambahnya.  

Ia berharap pelaksanaan PSU hingga proses penghitungan suara berjalan lancar dan sesuai aturan.

Baca juga: Ratusan Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan 2024

“Tentunya hasil akhirnya dapat diterima oleh seluruh pihak yang terlibat,” tandas Rahmat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved