Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Henny Sakit Hati 20 Tahun Masih Bayar Pajak Meski Tanahnya Digusur, Merasa Ditipu Tak Ada Ganti Rugi

Henny tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan polemik tanahnya digusur tapi masih bayar PBB.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
20 TAHUN BAYAR PAJAK - Henny Yulianti (60), warga Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan penggusuran tanahnya yang 20 tahun tidak kunjung dibayar, Sabtu (22/3/2025). Warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang, berada di jalan menuju jembatan penghubung Karawang-Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025). 

Lalu Imron (luas tanah 120 meter persegi) dan Mamad (luas tanah 500 meter persegi), serta satu warga lainnya.

Sebelumnya, jalan menuju jembatan penghubung Karawang-Kabupaten Bekasi di wilayah Dusun Krajan, Desa Batujaya, Kabupaten Karawang, menyisakan kisah pilu warga setempat.

Selama dua dekade, jalan yang kini menjadi akses vital bagi masyarakat di dua Kabupaten ini masih menyimpan luka bagi sebagian warga setempat.

Sejak 20 tahun silam, tanah mereka terdampak pembangunan jalan sebagai akses jembatan perbatasan Karawang-Kabupaten Bekasi tersebut dan belum juga dibayarkan pemerintah.

-
TUNTUT GANTI RUGI - Warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang, berada di jalan menuju jembatan penghubung Karawang-Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025). Selama 20 tahun, tanah mereka yang terdampak pembangunan jalan sebagai akses jembatan perbatasan Karawang-Kabupaten Bekasi tersebut belum juga dibayar oleh pemerintah. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Kisah lain datang dari warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Asrofi Fauyan.

Ia hanya menerima ganti rugi proyek tol sebesar Rp232.144.

Padahal, biasanya nilai Uang Ganti Rugi (UGR) proyek jalan kerap dikaitkan dengan angka fantastis, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Dalam proses ini, sejumlah warga mendapatkan UGR dengan nilai yang bervariasi, tergantung luas tanah yang terdampak.

Nah, ada satu kisah unik dalam proses pembebasan lahan proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen, terutama di Kabupaten Magelang.

Seorang warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, bernama Asrofi Fauyan, hanya menerima UGR sebesar Rp232.144.

Hal ini dikarenakan luas tanah miliknya yang terkena proyek tol hanya sekitar 0,3 meter persegi, alias tidak lebih besar dari keset kaki kamar mandi.

Asrofi mengungkapkan bahwa dirinya awalnya tidak mengetahui bahwa ada bagian tanah miliknya yang termasuk dalam proyek tol.

Ia baru tahu dirinya dapat ganti rugi usai perangkat desa menanyakan kenapa ia belum mengumpulkan berkas untuk proses pembebasan lahan.

Setelah dilakukan pengecekan, barulah diketahui bahwa tanahnya terdampak proyek dengan luas yang sangat kecil.

"Dulu awal proses saya itu enggak tahu. Saya itu oleh perangkat desa ditanya, kok belum mengumpulkan berkas?" ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved