Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Reaksi Razman Soal Masa Penahanan Nikita Mirzani Jadi 40 Hari: Mudah-mudahan Cabut Laporan Vadel

Razman Arif Nasution menanggapi penambahan masa penahanan Nikita Mirzani, ibunda Lolly, menjadi 40 hari. Ini harapan Razman untuk Nikmir.

Kolase Istimewa/TribunJatim.com
NIKITA DAN RAZMAN - Ditambahnya masa tahanan Nikita menjadi 40 hari membuat Razman mengatakan ibunda Lolly itu harus menjalani Lebaran di balik jeruji besi. 

TRIBUNJATIM.COM - Momen Lebaran 2025 tampaknya akan dirayakan Nikita Mirzani di penjara.

Razman Nasution berharap ibunda Lolly sadar dan cabut laporan terhadap Vadel Badjideh.

Razman Arif Nasution menanggapi penambahan masa penahanan Nikita Mirzani, ibunda Lolly, menjadi 40 hari.

Razman Arif Nasution menilai kasus Nikita Mirzani sama halnya dengan Vadel Badjideh

Keduanya terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.

"Ancaman hukumnya berat sama dengan Vadel, Vadel 15 tahun yang sana 20 tahun, saya yakin tidak mudah untuk melengkapi berkas, itu bisa bolak-balik," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Bocor Rekaman Suara Nikita Mirzani Ngamuk ke Suami Shella Saukia: Kalau Gue Mau Jahat

Razman menambahkan pihak penyidik Polda Metro Jaya masih harus mendalami perkara kasus pemerasan yang dialami Nikita Mirzani.

Seterunya ini mengklaim semua berkas perkara baru selesai setelah dua bulan ke depan.

"Vadel aja udah 40 hari, NM kan baru 20 hari, ya mudah-mudahan kalau prediksi saya itu paling enggak 2 bulan 60 hari baru lengkap," ujar Razman.

Ditambahnya masa tahanan Nikita menjadi 40 hari membuat Razman mengatakan ibunda Lolly itu harus menjalani Lebaran di balik jeruji besi.

Momen tersebut kemudian diharapkan bisa menjadi refleksi diri bagi Nikita ke depannya.

"Ya sudahlah Ramadan di sana Idul Fitri di sana untuk perubahan yang lebih baik,"

Begitu pun untuk mencabut laporannya terhadap Vadel yang diharapkan bisa dilakukan Nikita mengingat niat baik Umar Badjideh untuk menyelesaikan masalah yang ada.

"Saya hanya berharap dengan dicabutnya laporan oleh Pak Umar, mudah-mudahan dia terbuka hati mencabut laporan Vadel, belum P 21 masih ok kan," tandasnya.

Baca juga: Sempat Mau Serang Nikita Mirzani, Keluarga Vadel Badjideh Kini Berharap Damai: Kita Ikhlasin

Diketahui, masa penahanan Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya berkait kasus pemerasan diperpanjang selama 40 hari ke depan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved