Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Reaksi Razman Soal Masa Penahanan Nikita Mirzani Jadi 40 Hari: Mudah-mudahan Cabut Laporan Vadel

Razman Arif Nasution menanggapi penambahan masa penahanan Nikita Mirzani, ibunda Lolly, menjadi 40 hari. Ini harapan Razman untuk Nikmir.

Kolase Istimewa/TribunJatim.com
NIKITA DAN RAZMAN - Ditambahnya masa tahanan Nikita menjadi 40 hari membuat Razman mengatakan ibunda Lolly itu harus menjalani Lebaran di balik jeruji besi. 

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, memastikan pihaknya telah memperpanjang penahanan Nikita Mirzani sejak 24 Maret 2025.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sejak 24 Maret atau 40 hari ke depan, hinggap tanggal 22 Mei, telah melanjutkan atau melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka, saudari NM dan saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025).

"Merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan bagaimana diatur di KUHAP, tentang proses yang beberapa bagian di dalamnya tentang tahapan proses penyidikan," lanjutnya.

Penambahan masa penahanan tersebut dilakukan untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.

"Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan kordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkaranya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved