Berita Entertainment
Reaksi Razman Soal Masa Penahanan Nikita Mirzani Jadi 40 Hari: Mudah-mudahan Cabut Laporan Vadel
Razman Arif Nasution menanggapi penambahan masa penahanan Nikita Mirzani, ibunda Lolly, menjadi 40 hari. Ini harapan Razman untuk Nikmir.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, memastikan pihaknya telah memperpanjang penahanan Nikita Mirzani sejak 24 Maret 2025.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sejak 24 Maret atau 40 hari ke depan, hinggap tanggal 22 Mei, telah melanjutkan atau melakukan perpanjangan penahanan terhadap kedua tersangka, saudari NM dan saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Senin (24/3/2025).
"Merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan bagaimana diatur di KUHAP, tentang proses yang beberapa bagian di dalamnya tentang tahapan proses penyidikan," lanjutnya.
Penambahan masa penahanan tersebut dilakukan untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.
"Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan kordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkaranya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Nikita Mirzani
Razman Nasution
Tribun Jatim
Lolly
Laura Meizani
TribunEvergreen
berita artis
medsos
Vadel Badjideh
jatim.tribunnews.com
Tangis Nunung Ingat Suami yang Merawatnya saat Sakit, Akui Berubah Mood: Kayak Bayi |
![]() |
---|
Niatnya Melayat, Artis Malah Disuruh Ngelawak Dibayar Rp40 Juta: Duduk di Ambulans |
![]() |
---|
Dulu Anaknya Tak Diakui, Ayu Ting Ting Ogah Temui Enji Mantan Suami: Biarkan |
![]() |
---|
1 Kebiasaan Sule yang Bikin Dirinya Drop, Ayah Rizky Febian: Sekarang Sering Konsultasi |
![]() |
---|
Baim Wong Tak Peduli Dituding Bangkrut usai Cerai, Sebut Masih Punya Penghasilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.