Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mudik Lebaran 2025

Polisi Buka Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis bagi Warga Pasuruan yang Mudik ke Kampung Halaman

Polisi membuka penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga Pasuruan yang mudik ke kampung halaman. Ungkap syarat yang harus dipenuhi.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
SEMBAKO - Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat membagikan sembako ke ratusan tukang becak di halaman Polres Pasuruan. AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, halaman Polsek atau Polres Pasuruan bisa digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, halaman polsek atau Polres Pasuruan bisa digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.

Dia memastikan, penitipian kendaraan ini gratis tanpa dipungut biaya.

“Silakan bagi masyarakat yang punya kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Pasuruan atau di polsek jajaran,” katanya, Rabu (26/3/2025) siang.

Disampaikan AKBP Jazuli Dani Iriawan, penitipan di kantor polisi ini gratis.

Tidak ada syarat dan ketentuan khusus yang berlaku.

Yang jelas, kendaraan yang memiliki dokumen-dokumen lengkap, bisa dititipkan di kantor polisi.

“Ini salah satu upaya untuk menekan aksi kejahatan selama libur Lebaran. Artinya, potensi-potensi pencurian, atau pembobolan rumah selama Lebaran itu bisa diminimalisir dengan cara-cara begini,” paparnya.

AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebut, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, damai dan nyaman, pihaknya akan mengerahkan anggota untuk berkeliling ke rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya mudik ke kampung halaman.

“Bagi pemudik, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau anggota di polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggal. Jadi, nanti bisa dibantu untuk terus dicek dan diawasi sama pak bhabin,” tutupnya.

Baca juga: Mobil Dinas Tak Boleh Digunakan Mudik, DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Sanksi Tegas

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved