Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kondisi Dua Anggota TNI Tersangka Tembak Mati 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Masih Belum Dipecat

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan jika dua anggota TNI itu tidak langsung dipecat.

Editor: Torik Aqua
YouTube Kompas TV
TEMPAT SABUNG AYAM - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. Lokasi tewasnya tiga polisi yang ditembak anggota TNI saat pembubaran sabung ayam di Way Kanan ternyata juga menjadi tempat peredaran senpi rakitan. Hal ini disampaikan oleh Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar pada Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Dua prajurit TNI yang menembak mati tiga polisi di arena judi sabung ayam di Lampung masih belum dipecat.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan jika dua anggota TNI itu tidak langsung dipecat.

Ia menambahkan jika TNI masih menunggu proses hukum yang berjalan di peradilan militer.

Hingga akhirnya bisa menentukan sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan kepada dua anggota TNI tersebut.

Baca juga: Pantas Judi Sabung Ayam Milik Dua Anggota TNI Digerebek Hingga Tewaskan Tiga Polisi, Setoran Macet?

SETORAN MACET? - Gelanggang sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung kini dikelilingi garis polisi, Rabu (19/3/2025). Terungkap kode sebelum gelaran judi sabung ayam yang digelar di Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Penggerebekan diduga karena setoran macet?
SETORAN MACET? - Gelanggang sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung kini dikelilingi garis polisi, Rabu (19/3/2025). Terungkap kode sebelum gelaran judi sabung ayam yang digelar di Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Penggerebekan diduga karena setoran macet? (Tribun Lampung / Deni Saputra)

"Nah, nanti kita ikuti dari proses hukumnya. Karena di militer ini kan setelah kita menjalankan proses hukum, tentu ada pidana tambahan, di Polri juga sama," ujar Wahyu saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

"Pidana tambahan itu akan diberikan sesuai dengan klasifikasi kesalahan di pidana militernya. Kalau sekarang saya mengatakan dipecat, kurang bijak juga. Karena kan masih berproses," ujar dia melanjutkan.

Kendati demikian, Wahyu tetap membuka peluang bahwa kedua prajurit bakal dipecat akibat perbuatannya.

Sebab, mereka telah menghilangkan nyawa orang, melaksanakan kegiatan ilegal, hingga kepemilikan senjata.

Wahyu menekankan, dua prajurit tersebut tidak taat, mengingat pimpinan TNI AD sudah melarang semua anggota melakukan kegiatan ilegal.

"Tentu pemberhentian tidak dengan hormat, pemecatan, itu akan menyertai vonis dari masalah hukumnya, sesuai tingkatannya," ujar dia.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer telah menetapkan dua prajurit sebagai tersangka dalam kasus penembakan polisi di  Way Kanan, Lampung.

Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338, sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP.

Kedua anggota TNI ini resmi dijadikan sebagai tersangka untuk upaya penyelidikan lebih lanjut, terkait tewasnya tiga polisi yang ditembak saat membubarkan judi sabung ayam.

Kode 'aman'

Pantas arena judi sabung ayam milik dua anggota TNI di Lampung sampai digerebek polisi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved