Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Fuji Kesal Honor Endorse Belum Dibayar Sejak 2 Tahun Lalu, Sudah Kerja Keras Tak Ada Hasil: Capek

Selebgram Fujianti Utami alias Fuji mengaku mengalami kerugian terkait pekerjaannya. Ia belum mendapat honor endorse sejak 2023.

Grid.ID/Ulfa Lutfia
LAPOR POLISI - Selebgram Fuji Utami mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi pada Kamis (20/3/2025). Ia mengaku rugi karena honor endorse belum dibayar sejak 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - Selebgram Fujianti Utami alias Fuji mengaku mengalami kerugian terkait pekerjaannya.

Ia belum mendapat honor endorse sejak 2023.

Ia merasa kesal karena kerja kerasnya tak menghasilkan apa-apa.

Padahal dari pihak brand telah membayar melalui mantan rekan kerjanya.

Fuji pun sudah berusaha melakukan kewajibannya dengan baik dalam menjalankan endorsement.

"Kerugiannya sebenarnya ya pasti pekerjaan aku nggak dibayar ya, sama brand nya udah dibayar tapi ya digituinlah, habis itu capek-capek kerja tapi nggak ada hasilnya, kesal sendiri aja sih kak," kata Fuji di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025), dikutip dari Grid.ID.

Baca juga: Pengakuan Fuji Soal Kedekatannya dengan Verrell Bukan Hanya Demi Konten, Anak Venna: Lumayan Intens

Maka dari itu, Fuji mengambil langkah tegas. 

Dia melaporkan mantan rekan kerjanya itu ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Adik dari Fadly Faisal ini tak mau dirinya dianggap remeh oleh rekan kerjanya atau orang-orang di sekitarnya. Sehingga kejadian seperti ini tak terulang lagi.

"Sebenarnya (kejadian) ini udah lama, tapi aku enggak mau ke depannya orang itu kayak meremehkan aku terus nggak ada kejadian kayak gini lagi lah. Aku nggak pengin ada yang curang-curang lagi di belakang aku," tegasnya.

Diketahui, Fuji didampingi kuasa hukumnya dalam membuat laporan polisi.

Adapun pihak terlapor terdiri dari perorangan dan perusahaan.

Fuji Utami mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi pada Kamis (20/3/2025).
Fuji Utami mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi pada Kamis (20/3/2025). (Grid.ID/Ulfa Lutfia)

"Hari ini kita resmi telah membuat laporan terhadap perusahaan, ada juga perorangan tapi semuanya masih dalam proses lidik ya," terang Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji.

"Pasal 372 dan 378 penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh yang kita laporkan tapi untuk nilainya teman-teman bisa tanya ke polisi melalui humas," lanjut Sandy.

Pihak Fuji tak menjelaskan secara detail soal pihak terlapor.

Meski begitu, Fuji menegaskan kasus ini masih ada kaitannya dengan mantan manajernya yang sebelumnya telah dia penjarakan atas kasus yang sama.

"Lebih tepatnya ini agensi yang kerja sama sama mantan manajer aku juga. Jadi makanya waktu itu aku juga ngggak tahu mantan manajer aku kan juga gituin (penggelapan uang) aku, jadi ada semakin kerja sama mungkin. Entahlah," beber Fuji.

Baca juga: Haji Faisal Bangga Fuji Bisa Dekat dengan Verrell Bramasta, Puji Anak Venna Melinda: Orang Baik

Kasus ini sendiri bermula pada 2023 di mana Fuji melakukan kerja sama endorse dengan salah satu brand. 

Adik ipar mendiang Vanessa Angel ini mengaku sudah menyelesaikan pekerjaannya untuk mempromosikan brand tersebut.

Namun hingga kini ia belum menerima honor padahal pihak brand sudah membayar penuh pada pihak Fuji.

Dugaan penggelapan ini terkuak setelah Fuji melaporkan mantan manajernya pada 2024 lalu dengan kasus yang sama.

Awalnya Fuji masih menunggu itikad baik dari rekan kerjanya.

Namun orang tersebut justru kabur dan tidak bisa dihubungi.

Fuji juga sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali.

Somasi itu telah ditanggapi, tetapi balasannya tidak sesuai yang dia harapkan.

Akhirnya, Fuji mantap melaporkan kasus ini.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved