Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengusaha Keluhkan Sulitnya Dapat Izin Tambang Galian C di Trenggalek, Singgung Lapangan Pekerjaan

Pelaku usaha tambang di Trenggalek mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin tambang galian C atau izin penambangan bebatuan.

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
TAMBANG - Tambang ilegal di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur ditutup sementara hingga izin turun, Jumat (28/3/2025). Pemilik usaha tambang keluhkan mendapatkan izin tambang galian C di Trenggalek. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pelaku usaha tambang di Trenggalek mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin tambang galian C atau izin penambangan bebatuan.

Pemilik CV Dua Perjaka, Dista Bayu Isma Arafiq mengatakan salah satu penyebab sulitnya mendapatkan izin tambang karena terbentur dengan peraturan daerah Kabupaten Trenggalek terutama Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Dista, aktivitas pertambangan di Kabupaten Trenggalek terutama di Desa Prambon, Kecamatan Tugu sudah berjalan puluhan tahun.

Keberadaan tambang tersebut dinilai sangat membantu ekonomi masyarakat setempat.

"Makanya kita mohon pada Pak Bupati dan yang terkait untuk memperhatikan, karena masyarakat sudah memiliki suara supaya mereka mempunyai pekerjaan," kata Dista, Jumat (28/3/202.

Dista sendiri sebagai warga asli Kabupaten Trenggalek juga banyak mendapatkan permintaan dari warga sekitar untuk bisa melakukan aktivitas pertambangan.

"Saya sendiri belum pernah melakukan aktivitas pertambangan, baru mau yang pertamakali ini, tapi katanya perizinannya sulit," lanjutnya.

Keinginan Dista datang saat masyarakat datang ke kantor desa meminta lapangan pekerjaan yang dilanjutkan dengan mendorong Dista untuk berani terjun ke dunia pertambangan.

"Selama ini yang banyak melakukan aktivitas tambang pengusaha dari luar. Nah sebagai warga asli Trenggalek kami didorong untuk terjun juga," tambahnya.

Menurut Dista, 70 persen warga di Desa Prambon bekerja di tambang padas. Aktivitas mereka dimulai saat subuh tiba menggunakan alat manual yang mereka punya.

Sedangkan di siang atau sore harinya mereka akan menggarap sawah atau mencari rumput untuk ternak.

"Puncaknya itu saat ada PMK. Banyak ternak warga yang terserang PMK hingga akhirnya warga datang ke balai desa menemui Mbah Lurah (kepala desa) meminta pekerjaan itu," lanjutnya.

Walaupun izin tambang berada di tangan Pemprov Jatim, Dista tetap berharap bisa bertemu dengan Bupati Trenggalek agar perizinan pertambangan tersebut bisa lebih mudah kedepannya.

"Harapannya bisa dipermudah karena dari satu titik tambang, warga dua RT bisa ikut bekerja," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved