Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengusaha Travel Protes Study Tour Dilarang, Banyak Order Dicancel, Disbudpar: Dedi Kebablasan

Larangan study tour menyebabkan ratusan klien dari agen-agen travel di Ciayumajakuning membatalkan pesanan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Cirebon/Eki Yulianto - YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
KADISBUDPAR TOLAK LARANGAN - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad, Senin (25/3/2025). Ia menolak larangan study tour yang digencarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

TRIBUNJATIM.COM - Para pengusaha travel di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) protes atas kebijakan larangan study tour.

Diketahui, larangan tersebut diimbau oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi.

Namun larangan study tour tersebut justru menyusahkan pengusaha travel.

Baca juga: Reservasi Hotel Jeblok Meski Libur Lebaran, Bisnis Terancam Bangkrut, Daya Beli Masyarakat Kian Lesu

Pasalnya mereka mengaku mengalami kerugian besar akibat pembatalan massal perjalanan wisata pendidikan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Tour and Travel (Gapitt) Cirebon, Nana Yohana.

Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata di Jawa Barat. 

Bahkan banyak klien yang membatalkan rencana perjalanan mereka.

"Ya, kami ke sini (mendatangi Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon) untuk mengkritisi larangan study tour yang diimbau oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi," ujar Nana saat diwawancarai media di Kantor Disbudpar Kabupaten Cirebon, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, larangan tersebut menyebabkan ratusan klien dari agen-agen travel di Ciayumajakuning membatalkan pesanan.

"Banyak orderan kita yang akhirnya cancel karena ada statement dari KDM di medsos. Jadi, kita semua kena imbasnya," lanjut Nana.

Tidak hanya di Jawa Barat, efek domino juga terjadi di luar provinsi. 

Para wisatawan dari luar daerah membatalkan kunjungan ke Kabupaten Cirebon dan wilayah lain di Jabar.

"Kenapa demikian? Karena kita tidak boleh ke sana, jadi mereka juga melakukan hal yang sama," jelas dia.

Dampak larangan ini juga dirasakan oleh sektor perhotelan. 

Para pelaku usaha pariwisata travel yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Tour and Travel (Gapitt) se-Ciayumajakuning datangi Kantor Disbudpar Kabupaten Cirebon, Senin (24/3/2025).
Para pelaku usaha pariwisata travel yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Tour and Travel (Gapitt) se-Ciayumajakuning datangi Kantor Disbudpar Kabupaten Cirebon, Senin (24/3/2025). (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Nana menjelaskan, bahwa biasanya travel agen membawa rombongan besar yang menginap di hotel-hotel setempat.

"Kami kan biasanya membawa 5 sampai 6 bus dengan menyewa banyak kamar hotel, dibanding individu yang hanya beberapa."

"Sehingga sangat berpengaruh terhadap kehidupan pariwisata," katanya.

Nana pun berharap kebijakan ini dapat dievaluasi agar tidak semakin merugikan para pelaku usaha di sektor pariwisata.

Baca juga: Maimunah Tak Mau Aji Mumpung Getok Harga Jualan saat Musim Mudik, Sehari Bisa Dapat Rp1 Juta

Menanggapi keluhan para pengusaha travel, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad, menilai bahwa imbauan larangan study tour dari Gubernur Jabar perlu dikaji ulang.

"Beliau (para pelaku pariwisata) ini berharap banyak sekali adanya evaluasi kebijakan dari Pak KDM (soal imbauan study tour)."

"Karena beliau sudah mungkin kebablasan atau bagaimana bahwa beliau (KDM) mengatakan para pengusaha travel dan tour itu mengeksploitasi para anak didik," kata Abraham.

Menurutnya, anggapan bahwa pelaku usaha pariwisata hanya mengeksploitasi siswa dalam program study tour, tidak sepenuhnya benar.

"Saya kira keliru. Kalau kita pendekatan secara antara input, output, outcome, benefit, dan impact, ini sangat kentara sekali ya, tidak berpihak (ke para pelaku pariwisata)," ucapnya.

Ia pun berharap ada pernyataan resmi dari Gubernur Jabar untuk menormalisasi kembali kebijakan study tour.

"Harapan kami ke depan semoga ada evaluasi dan ada pernyataan resmi dari beliau (KDM) agar keterkaitan tentang study tour itu dinormalkan kembali."

"Apabila ada kisi-kisi yang sekiranya menjadikan sebuah manajemen yang kurang bagus, ya dibagusin atau dilengkapi," jelas dia.

Dengan polemik ini, para pelaku usaha pariwisata di Ciayumajakuning masih menanti kepastian terkait kebijakan study tour agar sektor pariwisata di Jawa Barat dapat kembali bergeliat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad, Senin (25/3/2025).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad, Senin (25/3/2025). (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)

Abraham sendiri menyuarakan ketidaksetujuannya atas larangan study tour tersebut.

Ia menilai, larangan tersebut terlalu generalisasi dan berpotensi berdampak negatif pada dunia pendidikan serta industri pariwisata.

"Saya salah satu orang yang mendukung dan memilih beliau menjadi Gubernur. Bahkan, siapa tahu ada rezeki beliau bisa mencalonkan presiden."

"Namun dalam konteks study tour, saya pribadi maupun sebagai kepala dinas tidak setuju dengan kebijakan ini," ujar Abraham saat diwawancarai selepas menerima para pelaku pariwisata se-Ciayumajakuning di kantornya, Senin. 

Menurut Abraham, kebijakan ini muncul sebagai respons atas kecelakaan yang menimpa peserta study tour.

Namun, ia menilai kebijakan tersebut tidak menyasar akar permasalahan.

"Seyogyanya dari kecelakaan itu, ada empat pihak yang harus diminta pertanggungjawaban, bukan langsung melarang study tour ke luar provinsi," ucapnya.

Ia menyebutkan empat aspek yang seharusnya dievaluasi, yakni pengusaha travel, apakah kendaraan yang digunakan sudah sesuai standar keamanan.

Lalu, Dinas Perhubungan, apakah kendaraan telah lulus uji KIR dan dinyatakan layak jalan.

Selain itu, kepolisian, sejauh mana peran kepolisian dalam memastikan keselamatan perjalanan.

Dan Dinas PUTR, apakah akses jalan yang dilewati dalam kondisi aman dan layak dilalui.

Menurutnya, yang perlu diperbaiki adalah sistem pengawasan, bukan sekadar melarang.

"Jangan sampai ada kesan seperti membakar rumah hanya karena ada tikus di dalamnya. Padahal, yang perlu diatasi itu tikusnya, bukan rumahnya yang dihancurkan," jelas dia.

Baca juga: Lebih Murah, Tirto & Istri Pilih Mudik Naik Bajaj Ketimbang Angkutan Umum Meski Tahu Bakal Capek

Ia juga menyoroti pentingnya study tour dalam proses pembelajaran siswa.

"Sejak kecil kita belajar bahwa piknik itu penting untuk kebersamaan. Jika ada siswa yang kurang mampu, bisa disubsidi silang."

"Kalau ada oknum guru yang menyalahgunakan, benahi manajemennya, bukan malah melarang study tour ke luar provinsi," katanya.

Menurut Abraham, membatasi study tour hanya di wilayah Jawa Barat akan menghambat wawasan siswa.

"Bagaimana kita mau belajar dan memahami sejarah kalau hanya berputar di wilayah sendiri?"

"Kita ingin tahu sejarah Kerajaan Mataram, Bali, dan daerah lainnya. Kalau membatasi diri, kita seperti katak dalam tempurung," ujarnya.

Selain berdampak pada pendidikan, Abraham juga mengkhawatirkan efek larangan ini terhadap sektor pariwisata.

Ia memperingatkan, bahwa jika kebijakan ini diterapkan secara kaku, bisa berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Yang saya khawatirkan, nantinya agen travel dari luar Jabar juga akan memboikot daerah kita."

"Kalau sudah begitu, justru PAD kita yang rugi," tandas Abraham.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved