Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soroti Kasus Bank Jatim, DPRD Jawa Timur Desak Gelar RUPS Luar Biasa di Bulan Ini

DPRD Jatim kini tengah menyoroti kinerja Bank Jatim sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Jawa Timur. Terutama, setelah temuan kasus

TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
ERI REKOMENDASI - Rapat Komisi C DPRD Jatim yang berlangsung pada Rabu (9/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi C Adam Rusydi menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Bank Jatim yang merupakan BUMD milik Jawa Timur. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim kini tengah menyoroti kinerja Bank Jatim sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Jawa Timur. Terutama, setelah temuan kasus dugaan kredit fiktif sekitar Rp 569 Miliar di cabang Jakarta.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta sejak beberapa waktu lalu dan telah menetapkan tersangka. Selama beberapa waktu terakhir ini, internal DPRD Jatim melakukan kajian untuk membahas tindak lanjut pasca mencuatnya kasus tersebut. 

Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi mengatakan, dari pembahasan yang dilakukan, pihaknya menelurkan beberapa rekomendasi resmi. Secara prinsip, Adam menegaskan pihaknya mendukung penuntasan persoalan kredit fiktif itu. 

"Kami mendukung dan mengapresiasi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan Bank Jatim terkait BI FAST dan Kredit Fiktif," kata Adam saat menyampaikan sikap resmi di gedung DPRD Jatim, Rabu (9/4/2025). 

Dari kajian Komisi C, Bank Jatim dinilai melakukan RUPS Luar Biasa yang salah satu agendanya adalah merombak jajaran komisaris dan direksi. Selain itu, rekomendasi lain adalah agar proses rekrutmen pengisian komisaris, direksi dan pimpinan utama hingga cabang harus terbuka. 

"Harus transparan, akuntabel dan memberikan kesempatan kepada pegawai Internal Bank Jatim yang berprestasi," terang Adam yang merupakan politisi muda Partai Golkar tersebut. 

Baca juga: Bank Jatim dan PW Muhammadiyah Jatim Lakukan Penandatanganan MoU Layanan Jasa Keuangan

Adam mengungkapkan, melalui berbagai rekomendasi itu, pihaknya ingin agar Bank Jatim berupaya untuk memulihkan kepercayaan publik pasca kasus semacam itu. Sehingga, diperlukan evaluasi dan gebrakan besar. Komisi C sengaja tegas lantaran tak ingin kasus serupa terulang kembali. 

Mengenai RUPS Luar Biasa, Adam menegaskan pihaknya mendesak betul agar bisa dilakukan pada bulan April ini. "Kami ingin Pemprov bisa merespons rekomendasi ini," ungkap Adam. 

Anggota Komisi C DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar mengungkapkan, sebagai komisi yang menangani sektor keuangan pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Namun, Abu belum bisa memastikan perlu tidaknya DPRD membentuk Pansus untuk membahas hal ini. "Ke depan kami ingin Bank Jatim jadi bank daerah nomor satu di Indonesia," ujar Abu. 

Baca juga: Bank Jatim Serahkan Bantuan CSR ke Pemkab Ponorogo untuk Penataan Alun-alun

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved