Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diana Cabut Laporan Terhadap Cak Ji

BREAKING NEWS - Diana akan Cabut Laporan ke Polda Jatim Usai Bertemu Langsung Wawali Surabaya Armuji

Jan Hwa Diana janji mencabut laporan ke Polda Jatim usai bertemu langsung dengan Wawali Surabaya Armuji. Cak Ji: Jangan diulangi lagi.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Nuraini Faiq
PERTEMUAN - Pengusaha dan pemilik perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, saat menggelar pertemuan dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji di rumah dinasnya, Senin (14/4/2025). Diana mengaku akan mencabut laporannya kepada Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik. 

Bahkan dia menyebut sosok Cak Ji sebagai orang baik.

Terkait penahanan ijazah karyawannya, dia tidak mau berkomentar karena dianggap selesai.

Sementara itu, Cak Ji mengisahkan isi pertemuannya dengan Diana yang membahas kasus keduanya.

Hasilnya mereka menyudahi persoalan.

"Mungkin Ibu Diana sadar sehingga minta maaf dan mencabut laporan," kata Cak Ji.

Baca juga: Sosok Jan Hwa Diana yang Polisikan Wawali Surabaya Armuji, Syok Disebut Bandar: Saya Salah Opo?

Apalagi dalam pertemuan itu, ada barisan lawyer hingga pakar hukum di bidang ITE.

Cak Ji menyebut, ada pakar ahli UU ITE Prof Salahudij.

Bagi Cak Ji, Diana yang mencabut laporan juga bagian dari hak dia.

"Diana juga minta maaf dan mencabut laporan. Sebagai manusia dan umat muslim, saya memaafkan. Tapi saya minta ojo dibaleni maneh (jangan diulangi lagi)," tandas Cak Ji.

Cak Ji kecewa karena saat mendatangi pabrik, dirinya tidak disambut dengan baik.

"Kalau diceluk ojo angel (kalau dipanggil jangan sulit). Apalagi sing nyeluk (apalagi yang memanggil) instansi pemerintah termasuk Dinas Tenaga Kerja. Semua perusahaan harus bebenah. Jangan ada penahanan ijazah dan berikan hak-hak karyawan," tandas Cak Ji.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji mengaku siap menanggung konsekuensi saat dirinya turun langsung ke masyarakat, meskipun niatannya membela kepentingan warganya tersebut, malah berbuntut laporan ke Polda Jatim.

Cak Ji siap-siap berurusan dengan polisi, karena salah satu perusahan pergudangan di Margomulyo, Surabaya Barat, melaporkan Cak Ji terkait UU Informasi Traksaksi Elektronik (ITE).

Cak Ji dituduh menyebar informasi tidak benar.

"Saya siap dengan konsekuensi apapun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil. Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut," tegas Cak Ji, Jumat (11/4/2025).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved