Mahasiswa di Kediri Datangi Kejari, Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi Program Bantuan 1000 Sapi

Mahasiswa mendatangi Kejari Kabupaten Kediri, tuntut penuntasan dugaan korupsi program bantuan 1000 sapi, sebut harus tegas dan profesional.

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
AUDIENSI - Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri menggelar audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (14/4/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap kejari agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pada program bantuan 1000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri menggelar audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (14/4/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap kejari agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pada program bantuan 1000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Ketua FAMI Kediri, Riski menyatakan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap penanganan perkara ini.

Mereka menilai, penegakan hukum dalam kasus tersebut masih berjalan lamban dan belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

"Saat ini baru satu kelompok tani yang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, dari informasi yang kami dapat, ada lima kelompok penerima bantuan. Kami menduga masih ada potensi kerugian negara yang belum diungkap," tegas Riski.

Menurut Riski, kasus dugaan penyimpangan dana program 1000 sapi ini tak hanya merugikan negara, namun juga mencederai kepercayaan publik terhadap program-program yang seharusnya berpihak pada petani dan peternak lokal.

"Kami mendorong kejaksaan untuk bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara menyeluruh," imbuh Riski.

FAMI juga menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum bukan hanya datang dari lembaga formal, namun juga dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil yang peduli pada pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara transparan. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor pertanian dan peternakan," lanjutnya.

Baca juga: Jaksa Tetapkan Ketua Kelompok Ternak Kediri Tersangka Korupsi Dana Hibah Sapi, Kerugian Rp 900 Juta

Dalam audiensi tersebut, FAMI juga membeberkan adanya indikasi penyimpangan di sejumlah kelompok tani lainnya yang ikut serta dalam program bantuan 1000 sapi.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya pengurangan jumlah sapi dari yang seharusnya diterima, hingga dugaan praktik pungutan liar kepada warga yang ingin bergabung dalam program tersebut.

"Salah satu kasus yang kami temukan, ada warga yang diminta membayar hingga Rp 4 juta hanya untuk bisa masuk sebagai peserta. Ini jelas bertentangan dengan petunjuk teknis program, dan harus diusut tuntas," ujar Riski.

Lebih lanjut, FAMI menilai proses penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada satu tersangka. Mereka menuntut agar instansi terkait yang memiliki keterlibatan dalam pelaksanaan program juga turut diperiksa. Termasuk penggunaan dana hibah, dana pendamping, pembangunan kandang, hingga pengadaan pakan ternak.

"Semua aspek harus diaudit secara menyeluruh agar transparan. Jangan sampai ada pihak yang terlibat tapi luput dari pemeriksaan," tegas Riski.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri, Pujo Rasmoyo, menyampaikan, pihaknya saat ini masih fokus pada penanganan perkara terhadap tersangka yang telah ditetapkan lebih dulu. 

Hal itu dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal dalam masa penahanan yang terbatas.

"Kami memang fokus dulu ke penanganan satu kasus ini karena ada batas waktu penahanan. Tapi penyelidikan terhadap kelompok lainnya tetap berjalan, tidak kami hentikan," jelas Pujo.

Dia pun memastikan, penyidikan bisa berkembang tergantung pada hasil temuan di lapangan.

Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru apabila ditemukan bukti-bukti kuat yang mengarah pada pelanggaran hukum lainnya.

"Target kami sekarang adalah segera melimpahkan perkara ke Jaksa Penuntut Umum. Dan tentu saja, jika ada bukti baru, penetapan tersangka lainnya sangat mungkin dilakukan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved