Berita Viral
Permintaan Kuasa Hukum Dokter PPDS Tersangka Rudapaksa Anak Pasien, Terkuak Modus Priguna Anugerah
Kuasa hukum PAP (31) dokter PPDS tersangka kekerasan seksual meminta khalayak agar informasi pribadi dan foto istri kliennya tidak disebarluaskan.
Kuasa hukum PAP lainnya, yakni Gumilang, yang juga hadir dalam kegiatan itu, menunjukkan hasil print out unggahan yang menampilkan foto kliennya.
“Kita akan membuka beberapa bukti yang mungkin sedikit mengganggu, ada beberapa yang mempost foto-foto istri dari klien kami,” ucapnya.
“Untuk teman-teman semua, yang kita minta adalah tolong jaga privasi dari istrinya, dan pihak dari klien kami juga merasa terganggu.”

Baca juga: Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, polisi menyampaikan modus PAP alias Priguna Anugerah Pratama melakukan dugaan kekerasan seksual keluarga pasien rumah sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan, tersangka menggunakan modus pengecekan darah terhadap korban.
“Modus tersangka PAP yaitu melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang mana merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” tuturnya dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jawa barat, Rabu (9/4/2025).
“Tersangka PAP meminta korban MH untuk diambil darah dan membawa korban dari Ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin.”
Akibat dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual, lanjut dia, korban FH merasakan sakit di bagian tertentu.
Hendra menuturkan, kasus tersebut dilaporkan pada tanggal 18 Maret 2025, dan jajaran Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan PAP sebagai tersangka pada 25 Maret 2025.
Ia juga menuturkan uraian kejadian secara singkat. Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi saat korban FH sedang menjaga ibunya di Ruang IGD.
Awalnya, sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai tujuh.
“Ia meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya, dan setelah sampai di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau.”
Selanjutnya, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih sebanyak 15 kali.
“Tersangka kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan berwarna bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri,” bebernya.
Setelah sadar, tersangka meminta korban untuk berpakaian kembali dan mengantarnya sampai lantai 1 Gedung MCHC.
Setelah sampai di Ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
dokter PPDS tersangka rudapaksa anak pasien
Tribun Jatim
Priguna Anugerah Pratama
Vegy Supriadi
TribunEvergreen
Rumah Sakit Hasan Sadikin
berita viral
jatim.tribunnews.com
Kisah Kuli Bangunan Hampir Jual Granat Hasil Temuannya ke Tukang Loak: Penasaran |
![]() |
---|
Beli Kecambah Pakai Uang Palsu, Pria ini Malah Curhat Pernah Setor Rp 35 Juta Demi Dapat Uang Gaib |
![]() |
---|
Budak Judol Nekat Curi Mobil Xpander Milik Tetangganya yang Bakal Dijual Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Beda Pendapat Pengibaran Bendera One Piece Antara Pengamat dan Pejabat |
![]() |
---|
Kepala Dinas Datangi Langsung Rumah Bocah SD yang Viral ke Sekolah Harus Seberangi Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.