Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pekerjaan Sekar Arum Widara yang Terjerat Pengedaran Uang Palsu Rp223 Juta, Sempat Nyaleg tapi Gagal

Mantan aktris sinetron kolosal yang berperan di drama kolosal era awal 2000-an ini kini terseret kasus hukum terkait dugaan peredaran uang palsu.

DOK. Polres Metro Jakarta Selatan
ARTIS EDARKAN UANG PALSU - Kolase foto mantan artis Sekar Arum Widara saat mengenakan baju tahanan. Simak profil singkat Sekar Arum Widara. 

Dalam penangkapan Sekar Arum Widara, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua unit ponsel, yaitu iPhone Pro Max dan Xiaomi.

Atas tindakannya, Sekar Arum Widara harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved