Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Respon Kades setelah Dana Desa Rp 500 Juta Dipakai untuk Main Judi Online oleh Sekretaris Desa

Kasus ini hingga menyeret nama Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Majalengka. Nominal Dana Desa yang digelapkan senilai Rp 500 juta.

Editor: Torik Aqua
Serambinews.com
KORUPSI - Ilustrasi judi online. Sekdes korupsi dana desa Rp 500 juta demi main judi online. 

Di Bogor, dia mengamuk saat tahu adanya dugaan kades Klapanungga minta THR.

Dedi pun meminta agar Kades Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin untuk ditahan polisi.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin tak cukup hanya diberi sanksi pembinaan.

Menurut KDM, kades tersebut harus dipenjara karena dinilai telah melakukan premanisme.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerangkan sebenarnya otoritas kewenangan Kepala Desa ada di tangan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

"Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan," kata KDM.

Namun dari sisi tindakan Kades yang abai terhadap instruksi Gubernur, kata Dedi, itu merupakan kesalahan fatal yang tak bisa ditolerir.

"Tetapi dari sisi aspek kades abai teradap instruksi gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni," tegas KDM.

Sementara itu, kasus penyelewengan dana desa lainnya juga pernah terjadi di Sumatera Utara.

Aksi mantan kades menyelewengkan dana desa Rp740 juta ini viral di media sosial.

Dana tersebut bukannya digunakan untuk pembangunan desa hingga bayar hak perangkat-perangkat desa, si kades justru menggunakannya untuk bayar utang pribadi.

Adapun pelaku berinisial AH (50), mantan Kepala Desa Si Mare-mare, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ia kini ditangkap polisi karena diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp 740.847.748.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, menjelaskan dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021–2022.

Uang hasil korupsi digunakan untuk membayar utang pribadi hingga mendatangkan pemain voli profesional dari Proliga dalam sebuah turnamen di desa.

Baca juga: Nasib Ade Endang dan 3 Kades di Bogor Diduga Minta THR Lebaran, Dedi Mulyadi: Tak Bisa Diampuni

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved